JombangBanget.id – Anggaran penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di Jombang tahun 2026 mengalami penurunan.
Dari rencana awal Rp 96 miliar, kini diplot hanya Rp 74,5 miliar dalam APBD reguler.
Meski begitu, Pemkab tetap mendapat tambahan Rp 15 miliar dari pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, menyebut anggaran Rp 74,5 miliar itu digunakan untuk rekonstruksi, rehabilitasi, hingga pemeliharaan rutin.
”Totalnya sekitar Rp 74 miliar. Itu sudah mencakup rekonstruksi, rehabilitasi, pemeliharaan berkala, maupun pemeliharaan rutin. Di dalamnya juga ada rehabilitasi jembatan, meski nilainya tidak besar, sekitar Rp 800 jutaan,” ujarnya.
Imam menambahkan, program Mandor Jalan senilai Rp 23 miliar juga sudah termasuk dalam anggaran tersebut.
”Ya, Mandor Jalan itu sudah include di dalam Rp 74 miliar. Khusus mandor jalan anggarannya Rp 23 miliar,” jelasnya.
Ia tak menampik adanya penurunan dibandingkan rencana awal.
”Ya memang turun. Tapi kita belum tahu nanti di PAK (perubahan anggaran keuangan) dapat tambahan berapa,” katanya.
Tambahan Rp 15 miliar dari pusat akan digunakan untuk pelebaran jalan ruas Talun Kidul–Kesamben.
”Tambahan dari pusat ada sekitar Rp 15 miliar. Kegiatannya pelebaran jalan ruas Talun Kidul–Kesamben,” ungkap Imam.
Baca Juga: Bertambah Ribuan Titik Lampu, Pemkab Jombang Naikkan Anggaran Listrik PJU Jadi Segini
Terkait kondisi kemantapan jalan, pemkab menargetkan capaian 80–85 persen sesuai arahan pimpinan daerah.
”Permintaan Abah kemarin sekitar 80 sampai 85 persen,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz