Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Serapan APBD Masih Segini, Sekdakab Jombang Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran

Anggi Fridianto • Senin, 22 Desember 2025 | 21:48 WIB
Ilustrasi serapan anggaran.
Ilustrasi serapan anggaran.

JombangBanget.id – Pemkab Jombang mengebut penyerapan APBD 2025 yang hingga Jumat (19/12) baru mencapai 89,31 persen.

Target minimal 93,30 persen dikejar dalam sisa waktu sepekan.

Namun, Sekdakab Jombang Agus Purnomo menegaskan percepatan serapan tidak boleh mengorbankan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam rapat evaluasi percepatan penyerapan anggaran di Ruang Bung Tomo, Agus mengingatkan seluruh OPD agar fokus menyelesaikan kegiatan yang belum terealisasi dan menuntaskan hambatan administrasi.

”Waktu kita sangat terbatas. Karena itu, setiap kepala OPD diminta melakukan evaluasi kritis terhadap realisasi anggaran per hari ini,” tegasnya.

Agus menyoroti pola penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun.

Menurutnya, hal itu berisiko menurunkan kualitas belanja daerah dan membuka celah inefisiensi.

”Kalau penyerapan menumpuk di akhir tahun, risikonya tidak maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menginstruksikan OPD memprioritaskan penyelesaian administrasi dan pembayaran kegiatan dalam sepekan ke depan.

Koordinasi intensif dengan BPKAD juga ditekankan agar pencairan dana tidak terkendala teknis.

”PA, PPTK, dan PPK harus bekerja lebih intensif dengan BPKAD. Pastikan seluruh dokumen pendukung lengkap dan sesuai prosedur,” katanya.

Baca Juga: Serapan APBD Jombang Masih 62 Persen, OPD Ini Jadi yang Terendah

Lebih jauh, Agus menegaskan percepatan serapan tidak boleh disertai praktik penyimpangan.

”Tidak boleh ada mark-up harga, kegiatan fiktif, atau penyimpangan prosedur. Kecepatan harus sejalan dengan kepatuhan aturan,” tandasnya.

Sebagai langkah pengawasan, seluruh OPD diwajibkan menyampaikan laporan realisasi harian melalui aplikasi E-Monev agar capaian anggaran dapat dipantau secara real time.

Agus menekankan, keterlambatan penyerapan anggaran akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

”Ini bukan sekadar angka. Kalau anggaran tidak terserap optimal, pelayanan masyarakat dan program pembangunan pasti terdampak,” pungkasnya. (ang/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #opd #Serapan APBD #Sekdakab Jombang #anggaran #Jombang #Percepatan #serapan anggaran