Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Rehab MPP Jombang Tuntas, Pemkab Buka Opsi Gunakan Eks Kolam Renang Ruko Simpang Tiga Mojongapit untuk Area Parkir

Ainul Hafidz • Minggu, 7 Desember 2025 | 14:32 WIB
TUNTAS: Proyek rehab lantai dua MPP Jombang di Jl Gus Dur selesai dikerjakan.
TUNTAS: Proyek rehab lantai dua MPP Jombang di Jl Gus Dur selesai dikerjakan.

JombangBanget.id – Pekerjaan rehabilitasi lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang yang menelan anggaran bersumber APBD 2025 sebesar Rp 1,4 miliar rampung, Kamis (4/12).

Area itu rencananya disiapkan sebagai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang.

”Proyeknya sudah selesai kemarin (4/12),” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Jombang Joko Triono, Jumat (5/12).

Saat ini gedung lantai dua sudah bisa digunakan. Hanya saja untuk sementara ini belum dilengkapi sarana dan prasarana.

Lantai dua disiapkan untuk kantor DPMPTSP Jombang.

”Terkait sarana dan prasarana, seperti meubeler, komputer, dan AC, masih menunggu arahan pimpinan apakah pengadaan baru atau yang lama dipindah,” imbuhnya.

Menurut Joko, lantai dua MPP kini memiliki struktur bangunan yang lebih lebar dan luas dibanding sebelumnya.

Terutama ruang kantor. Namun, fasilitas pendukung seperti lahan parkir bagi pegawai belum sepenuhnya terakomodir.

Untuk itu, rencana ke depan bangunan kolam renang di kompleks Ruko Simpang Tiga Mojongapit yang sudah tak lagi berfungsi itu akan diubah menjadi tempat parkir.

”Rencana ke depan kolam renang itu akan dibuat sebagai lahan parkir,” ujarnya.

Joko belum bisa memastikan kapan pemindahan kantor DPMPTSP ke MPP.

Baca Juga: Proyek Rehab MPP Jombang Dikebut, Segini Progres Terbarunya

Seperti diketahui, Pemkab Jombang secara bertahap merehabilitasi MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit.

Tahun ini pemkab mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1.475.757.900 untuk rehab lantai dua.

Anggaran bersumber dari APBD Jombang 2025. Pekerjaan fisik dimulai sejak 4 Agustus dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Pelaksana proyek dari CV Dirga Perkasa, sementara pengawasan dilakukan CV Pilar 17. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #ruko simpang tiga #kolam renang #mojongapit #mpp #Jombang #mall pelayanan publik #MPP Jombang