Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Penyesuaian SOTK Pemkab Jombang Tertahan, Kemenpan-RB Belum Terbitkan Rekomendasi

Ainul Hafidz • Sabtu, 15 November 2025 | 15:47 WIB

 

Ilustrasi draft penyesuaian SOTK.
Ilustrasi draft penyesuaian SOTK.

JombangBanget.id – Penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang belum bisa dilaksanakan.

Hingga menjelang akhir tahun, rancangan peraturan bupati (ranperbup) yang mengatur SOTK itu masih dalam tahap kajian di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Adi Prasetyo, menyebut rekomendasi dari Kemenpan-RB hingga kini belum diterbitkan.

”Jadi (rekom) belum ada. Posisi sekarang masih dikaji di Kemenpan-RB,” kata Adi.

Sebelumnya, dokumen ranperbup SOTK sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari hasil pembahasan, Kemendagri pada prinsipnya tidak keberatan terhadap substansi penyesuaian SOTK.

Namun, meminta pertimbangan teknis lebih lanjut dari Kemenpan-RB.

”Sudah kami sampaikan ke Kemendagri. Di sana pada prinsipnya tidak masalah, hanya meminta pertimbangan teknis ke Kemenpan-RB. Saat ini masih dikaji teman-teman di Kemenpan-RB,” imbuhnya.

Pemkab Jombang diketahui tengah menata kelembagaan perangkat daerah melalui penyesuaian SOTK.

Ranperbup yang disusun tidak berfokus pada perubahan nomenklatur dinas atau badan, melainkan penyesuaian di tingkat bidang agar lebih selaras dengan kebutuhan dan perkembangan tugas pokok serta fungsi (tupoksi).

Baca Juga: Perbup SOTK Dikebut! Pemkab Jombang Siapkan Struktur Organisasi Lebih Efisien

Penyesuaian tupoksi ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi birokrasi dan penyesuaian regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Pemkab menargetkan seluruh tahapan tuntas tahun ini, agar pelayanan publik makin responsif.

”Harapannya bisa cepat, sehingga SOTK baru bisa diterapkan mulai 2026,” pungkasnya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#SOTK #Pemkab Jombang #KemenPAN-RB #Perbup #Bagian Organisasi #draft #Setdakab Jombang #Jombang