JombangBanget.id - Pro kontrak terkait rencana pengadaan sepeda motor operasional pemdes lewat program Desa Mantra tahun depan direspons Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo.
Ia menegaskan, program Desa Mantra tetap jalan.
Namun terkait pengadaan motor operasional pemdes sepenuhnya kewenangan pemdes dan sifatnya opsional.
”Program Desa Mantra tidak bisa ditunda karena sudah masuk dalam visi misi bupati. Pemkab akan mengalokasikan anggaran Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa,” tegasnya.
Dijelaskan, anggaran itu mencakup sejumlah menu kegiatan, dan desa diberi kewenangan untuk menentukan prioritas sesuai kebutuhan masing-masing.
”Dalam Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar itu ada berbagai program, termasuk honor RT, kegiatan dasawisma, bantuan untuk takmir masjid dan musala, hingga sarana prasarana kendaraan operasional pemerintah desa. Saya tekankan bukan motor untuk kepala desa, tapi kendaraan operasional,” jelas dia.
Agus menegaskan, pembelian kendaraan dinas bukan kewajiban, melainkan opsi yang dapat dipilih oleh desa melalui mekanisme musyawarah dan penetapan prioritas pembangunan.
”Semua kita serahkan ke desa. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak karena usia 20 tahun lebih, bisa saja diganti. Jadi ini fleksibel, tergantung kebutuhan masing-masing desa,” ujarnya.
Dijelaskan, adapun menu program Desa Mantra mencakup sejumlah kegiatan prioritas.
Di antaranya, honor RT, honor RW, bantuan kegiatan RT, bantuan kegiatan dasawisma, pengadaan gabah untuk lumbung pangan desa (Renja PD).
Pengadaan pupuk organik/kompos/bokashi (Renja PD), pelatihan dan fasilitasi prasarana bagi wirausaha baru (WUB), penyediaan dana talangan petani untuk BUMDes.
Baca Juga: Banyak Warga Jombang Mengeluh Motor Mogok Usai Beli Pertalite
Serta sarana prasarana jalan desa yang meliputi aspal hotmix AC-WC tebal 5 cm, aspal hotmix HRS-WC tebal 3,5 cm, dan rigid beton fc 30 tebal 20 cm.
Selain itu, juga termasuk pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan lingkungan (paving), serta pengadaan kendaraan operasional pemerintah desa.
Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Jombang berharap setiap desa dapat menyesuaikan penggunaan anggaran sesuai karakter dan kebutuhan lokalnya.
”Desa bebas menentukan pilihan sesuai prioritasnya,” pungkas Agus. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz