JombangBanget.id – Munculnya berbagai persoalan yang menyangkut guru dan tenaga kependidikan di sejumlah daerah menjadi perhatian serius kalangan DPRD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Kartiyono, mengungkapkan pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat.
Salah satunya adalah usulan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Guru.
”Ya beberapa waktu lalu saat kami turun bertemu masyarakat, banyak yang mengusulkan agar di Jombang segera disusun payung hukum perlindungan bagi guru,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, (25/10).
Menurutnya, raperda tersebut penting dan mendesak untuk segera diusulkan.
Ia menilai, selama ini, guru belum memiliki payung hukum yang memberikan perlindungan secara komprehensif.
”Guru adalah pendidik, motivator, pembimbing sekaligus pembentuk karakter bagi anak bangsa. Guru merupakan aset yang punya nilai luhur,” tambahnya.
Kartiyono menilai, akhir-akhir ini banyak terjadi fenomena perlakuan yang kurang adil terhadap guru.
Ia menyebut, para guru kini tidak lagi memiliki ruang yang cukup untuk mendidik dan membentuk karakter peserta didik.
”Bahkan tidak jarang, dalam menunaikan tugas mulianya, justru mereka dijerat berbagai persoalan sosial bahkan persoalan hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sering kali guru tidak mendapat penghargaan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Raperda Pariwisata di Jombang Digodok, Fokus Seimbangkan Ekonomi dan Pelestarian Budaya
”Alih mendapat penghargaan dan rasa terima kasih dari orang tua siswa atau pihak lain, sering sekali hanya karena kesalahpahaman sedikit saja mereka dihadapkan dengan hukum serta caci maki,” ujarnya.
Kartiyono juga menyinggung sejumlah kasus yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jombang.
”Kita masih terngiang kejadian yang dialami seorang kepala sekolah di Banten yang karena menegur, dan mungkin tamparan kasih sayang saja saat anak didiknya berbuat tidak lazim, berujung ke masalah hukum. Dan kejadian itu juga sempat menimpa seorang guru di Jombang,” tambahnya.
Dari berbagai aspirasi masyarakat tersebut, lanjut Kartiyono, muncul dorongan kuat agar negara dan pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan yang jelas bagi guru.
”Agar guru juga punya ruang untuk membentuk karakter anak didiknya,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz