Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Retribusi TKA di Jombang Lampaui Target, Sudah Tembus Segini per September

Ainul Hafidz • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi TKA (tenaga kerja asing).
Ilustrasi TKA (tenaga kerja asing).

JombangBanget.id – Pendapatan daerah dari retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) melonjak tajam.

Hingga akhir September, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mencatat realisasi penerimaan mencapai Rp 609,8 juta.

Angka itu setara 368,70 persen dari target tahunan sebesar Rp 165,4 juta.

Kepala Bapenda Jombang Hartono menyebut capaian tinggi tersebut tak lepas dari optimalisasi pengawasan dan pelaporan perusahaan dalam penggunaan TKA.

Selain itu didukung pelayanan berbasis digital.

”Target tahun ini Rp 165 juta. Hingga akhir September realisasinya sudah lebih dari Rp 600 juta,” kata Hartono, Jumat (17/10).

Terobosan pelayanan melalui aplikasi Talenta (Transformasi Layanan Elektronik Ketenagakerjaan) dinilai efektif.

”Sistem ini memungkinkan pelaporan dan pembayaran retribusi dilakukan secara online, tanpa harus datang ke Jombang,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang Isawan Nanang Risdianto menjelaskan, saat ini jumlah TKA yang tercatat dalam aplikasi Talenta mencapai 160 orang, berdasarkan data per Jumat (17/10) kemarin.

”Jadi, data ini bersifat real time dan dinamis. Sekarang sistemnya sudah online, jadi bisa langsung kami pantau. Dengan adanya aplikasi, retribusi TKA juga menjadi lebih tertib dan transparan,” kata Isawan.

Besaran retribusi untuk satu TKA yakni, 100 dolar AS per bulan atau 1.200 dolar AS per tahun.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja Jombang Gelar Bimtek K3 Pekerja Pabrik Rokok

Melalui sistem ini, perusahaan bisa melakukan pelaporan dan pembayaran retribusi tanpa harus datang ke Jombang.

Sebab, banyak perusahaan yang mempekerjakan TKA ini berkantor pusat di Jakarta atau Surabaya.

”Melalui aplikasi, mereka bisa tetap melaporkan dan membayar dari mana saja, sehingga ini sangat membantu tertib administrasi dan peningkatan pendapatan daerah,” imbuh dia.

Selain mendorong pendapatan daerah, sistem ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Jombang dalam meningkatkan iklim investasi.

Menurut Isawan, kemudahan layanan TKA juga berperan dalam membangun kepercayaan investor.

”Pada prinsipnya kami di disnaker ingin mendukung investasi di Jombang. Pelayanan TKA kini sudah serba-digital, sehingga prosesnya cepat dan efisien. Koordinasi dengan pihak seperti Kantor Imigrasi atau Bea Cukai pun jadi lebih mudah,” kata Isawan. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #retribusi #luar negeri #tka #pendapatan daerah #asing #Disnaker Jombang #Jombang #jumlah #tenaga kerja #jumlah tka meningkat #tenaga kerja asing