JombangBanget.id – Bupati Jombang Warsubi meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan efiiensi anggaran.
Menyusul, pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026, tak terkecuali Kabupaten Jombang.
Nilainya cukup fantastis mencapai sekitar Rp 100 miliar.
”Pemangkasan sebesar itu, tentu akan berdampak pada keuangan daerah. Karena itu, kami minta semua OPD melakukan efisiensi anggaran sebaik mungkin agar program-program tetap berjalan dengan baik,” tegas Bupati Warsubi, Selasa (14/10).
Nilai pemangkasan TKD dari pemerintah pusat ke Jombang mencapai Rp 100 miliar lebih.
”Pemangkasan Rp 100,2 miliar dan tentu akan ber-impact pada APBD Kabupaten Jombang. Namun, itu semua kami memahami terkait dengan keuangan daerah, kami memohon untuk efisiensi dilaksanakan dengan baik,” jelas dia.
Kebijakan efisiensi akan difokuskan pada pengurangan kegiatan operasional dan seremonial. Pemkab juga mulai membatasi pengeluaran non-esensial.
”Kalau rapat, cukup ada snack dan air minum saja. Kegiatan seremonial juga kita batasi. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan,” tegasnya.
Selain itu, pemkab juga akan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satu dari sektor BUMD (Badan usaha milik daerah) dan potensi lainnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz