Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Berkas PPPK Paruh Waktu Banyak yang Salah, BKPSDM Jombang Bilang Begini

Wenny Rosalina • Sabtu, 27 September 2025 | 22:58 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK

JombangBanget.id  – Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jombang diperpanjang hingga 27 September 2025.

Masih banyak kesalahan yang ditemui dalam proses pemberkasan.

Paling banyak soal pemilihan ijazah yang kurang spesifik.

’’Kalau tidak sesuai nanti masuk kategori berkas tidak memenuhi syarat. Memang diberikan waktu untuk memperbaiki, tapi kalau antisipasi lebih awal kan lebih baik,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar.

Dalam kolom ijazah di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) memang banyak pilihan dan pelamar harus teliti dalam memilih.

Harus disesuaikan detail sesuai dengan ijazah.

’’Ijazah MA tidak bisa pilih SMA sederajat, karena ada pilihan MA. Detail sekali dan memang banyak pilihannya,’’ ungkapnya.

Dia meminta agar calon PPPK paruh waktu lebih teliti agar tidak sampai terjadi kesalahan saat masuk pengusulan nomor induk (NI) PPPK.

Usul penetapan NIPPPK juga diperpanjang, tadinya berakhir 25 September kini 28 September. Namun penetapan NIPPPK tidak ada perubahan, tetap 30 September.

Tercatat 18 orang yang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Satu karena diterima kerja di tempat lain. Tiga orang karena meninggal dunia.

Baca Juga: SSCASN Eror, Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu di Jombang Resah Hadapi Deadline Pemberkasan

Serta 14 mengundurkan diri karena berbagai sebab.

Sementara 4.105 calon PPPK paruh waktu lainnya berhasil mengikuti tahap pemberkasan. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #Pemkab Jombang #PPPK Paruh Waktu #BKPSDM Jombang #diperpanjang #Jombang #berkas