Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Raperda BPR Bank Jombang Siap Disahkan, Ini Dampaknya ke PAD

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 12 September 2025 | 14:16 WIB
SERIUS: Bupati Warsubi dan pimpinan DPRD saat rapat paripurna pembahasan Raperda Perseroda BPR Bank Jombang.
SERIUS: Bupati Warsubi dan pimpinan DPRD saat rapat paripurna pembahasan Raperda Perseroda BPR Bank Jombang.

JombangBanget.id – DPRD Jombang menggelar paripurna jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Ini terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang.

’’Seluruh masukan, pertanyaan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi telah ditanggapi dengan detail,’’ kata Bupati Warsubi.

Raperda mengatur PT BPR Bank Jombang (Perseroda) dibentuk untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat, pemerataan pembangunan daerah, sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

’’Salah satu tujuan BPR Bank Jombang juga untuk memperkuat pembiayaan usaha mikro secara efektif, efisien, dan berdaya guna,’’ jelas Warsubi.

‎Terkait mekanisme kredit perangkat desa, bupati menyampaikan skema pemotongan angsuran di muka dilakukan untuk menyesuaikan pola penerimaan Siltap perangkat desa yang dibayarkan bulanan.

Sekaligus meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran.

Untuk pencairan dana di kantor kas, ia menekankan perlunya konfirmasi H-1 agar ketersediaan dana dalam jumlah besar dapat dipersiapkan dari kantor induk.

Karena kantor kas tidak diperbolehkan menyimpan uang dalam jumlah besar di akhir hari.

‎Warsubi juga merinci kontribusi BPR Bank Jombang terhadap PAD tiga tahun terakhir. Tahun 2022 sebesar Rp 3,89 miliar, tahun 2023 naik menjadi Rp 5,35 miliar, dan tahun 2024 melonjak hingga Rp 8,33 miliar.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan, jawaban bupati sudah menyeluruh atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

Baca Juga: Malam Penuh Berkah! Bank Jombang Bersalawat dan Tebar Kepedulian

’’Tinggal satu kali rapat paripurna lagi, Raperda tentang Perseroda BPR Bank Jombang segera disahkan,’’ tegasnya.

Sekretaris DPRD, Bambang Sriyadi, menambahkan, di akhir paripurna, ada penyerahkan bulan dana PMI sebesar Rp 11 juta.

Donasi diserahkan Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, kepada Ketua PMI Jombang, Soeharto. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#perseroda #Bank Perekonomian Rakyat #raperda #Bank Jombang #Jombang #dprd jombang #BPR