Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Truk Besar Melenggang Bebas di Jalan Kabupaten Jombang, Aktivis: Pajak Rakyat Habis untuk Nambal Jalan Rusak

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:04 WIB
Direktur LInK Jombang, Aan Anshori.
Direktur LInK Jombang, Aan Anshori.

JombangBanget.id - Lemahnya penindakan terhadap truk-truk besar yang melintas di jalan kabupaten kembali menuai kritik.

Aktivis dan wakil rakyat menilai pembiaran ini merugikan masyarakat karena pajak yang dibayarkan justru banyak tersedot hanya untuk memperbaiki jalan rusak akibat kendaraan berat.

Direktur Linkar Indonesia untuk Keadilan (LinK Jombang) Aan Anshori mempertanyakan lambannya tindakan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menyikapi maraknya truk melanggar kelas jalan.

”Seharusnya ramainya sorotan publik menjadi pemicu dishub dan Satlantas Polres Jombang untuk bertindak tegas. Patut dipertanyakan apakah dishub benar-benar bekerja atau tidak. Jangan-jangan ada kongkalikong antara pengusaha dan oknum petugas sehingga terjadi pembiaran,” tegas Aan.

Ia mendesak Bupati Jombang agar tidak tinggal diam, melainkan bersikap tegas dalam menegakkan aturan.

Menurutnya, apabila suatu ruas jalan sudah jelas tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat, maka aparat wajib menindak.

”Kalau aturan melarang, ya harusnya ditilang. Kalau tidak, bisa saja ada permainan antara pengusaha dan pihak pemerintah. Ini tanda kebocoran sistem dan bukti lemahnya ketaatan pemangku kepentingan terhadap aturan,” tambahnya.

Kritik serupa juga datang dari anggota Komisi C DPRD Jombang Saifullah. Ia menilai pembiaran terhadap kendaraan besar yang melintas di jalan kabupaten tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menggerus hak masyarakat.

”Kalau dibiarkan, sama saja pajak yang dibayarkan masyarakat bukan untuk membangun Jombang lebih maju, tetapi tiap tahun habis hanya untuk memperbaiki jalan rusak. Ini sangat tidak adil. Jalan kabupaten jadi cepat rusak karena dilewati kendaraan besar,” ujarnya.

Lebih jauh, Saifullah menegaskan bahwa persoalan ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Pasalnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada kerugian infrastruktur, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

”Sudah ada korban jiwa akibat kondisi jalan yang rusak. Ini alarm keras agar pemerintah segera bertindak tegas. Kalau tidak, kerugian masyarakat akan semakin besar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalan kabupaten menyebabkan umur konstruksi jalan jauh lebih pendek dari perencanaan awal, dengan dampak langsung terhadap meningkatnya biaya pemeliharaan.

”Jalan kabupaten itu masuk kelas III, artinya maksimal tonase kendaraan yang boleh lewat adalah 8 ton. Tapi sekarang, banyak kendaraan berat yang melintas melebihi batas itu. Ini menyebabkan umur konstruksi yang seharusnya bisa bertahan lebih dari lima tahun, justru hancur sebelum lima tahun,” uja Bayu, Rabu (6/8).

Salah satu contoh nyata di ruas Kasemen–Gudo yang kini serasa menjadi jalan provinsi.

”Ini bukan soal kualitas konstruksi, tapi karena jenis kendaraan yang lewat tidak sesuai dengan kelas jalan. Jadi, meskipun kualitasnya baik, kalau dilewati truk-truk besar setiap hari, umurnya jelas lebih pendek,” imbuh dia. (yan/naz/riz)

Editor : Ainul Hafidz
#aktivis #melintas #kritik #jalan kabupaten #Jombang #truk besar