Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Draf Revisi Perda PDRD Sudah di Meja DPRD Jombang, Ini Bocoran Perubahannya

Ainul Hafidz • Minggu, 3 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Ilustrasi perda (peraturan daerah) dan perbup (peraturan bupati).
Ilustrasi perda (peraturan daerah) dan perbup (peraturan bupati).

JombangBanget.id – Draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sudah dikirim pemkab ke DPRD Jombang.

Saat ini tinggal menunggu jadwal sidang paripurna.

’’Rancangannya sudah ada di DPRD. Tinggal menunggu paripurna yang jadwalnya 6 Agustus,’’ kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaumassifa, Jumat (1/8).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, mengakui, pihaknya sudah menyusun dokumen revisi itu. ’’Dari bapenda sudah klir semua,’’ katanya.

Proses revisi perda ini masih berjalan dan belum sepenuhnya rampung.

Tercatat masih ada tiga tahapan sidang yang harus dilalui di DPRD Jombang sebelum perda dapat disahkan.

Secara umum, paling banyak perubahan atau revisi pada retribusi. Di antaranya berkaitan regulasi baru dan menindak lanjuti rekomendasi Kementerian Keuangan.

’’Salah satunya penghapusan retribusi terhadap rumah sakit yang tidak menangani urusan kesehatan secara langsung,’’ ungkapnya.

Ke depan tak lagi dimasukkan dalam perda.

’’Rumah sakit yang tidak berkaitan langsung dengan layanan kesehatan tidak boleh dikenakan retribusi dalam Perda PDRD. Nantinya akan diatur sendiri melalui peraturan bupati,’’ terangnya.

Selama ini, masih dimasukkan dalam objek retribusi yang masuk dalam perda PDRD. Namun hal tersebut tidak lagi diperbolehkan sesuai arahan Kemenkeu.

Baca Juga: Rencana Pemkab Jombang Merevisi Perda PDRD Jalan Terus, Ini Tahapannya

’’Contoh lain adalah dokter magang, yang nantinya juga akan diatur dalam regulasi tersendiri sesuai dengan fungsi dan penggunaannya,’’ bebernya. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #bapenda jombang #pajak daerah #Perda PDRD #perubahan #retribusi daerah #Jombang #dprd jombang #PDRD #revisi perda