Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bupati Jombang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jombang Raperda P-APBD 2025, Salah Satunya soal Upaya Tingkatkan Pengelolaan Aset

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 16 Juli 2025 | 00:29 WIB
DPRD dan Pemkab Jombang menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Jombang, Senin (14/7).
DPRD dan Pemkab Jombang menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Jombang, Senin (14/7).

JombangBanget.id – DPRD Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7).

Dalam penyampaiannya, Bupati Warsubi menekankan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan aset melalui inventarisasi dan evaluasi berkala, serta optimalisasi aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel.

Bupati juga menyampaikan penyesuaian kriteria masyarakat berpenghasilan rendah untuk kemudahan perolehan rumah, penyertaan modal kepada BUMD, serta kesiapan anggaran belanja tak terduga berdasarkan regulasi terbaru.

Terkait pelayanan publik, fokus diarahkan pada pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, hingga penyelesaian infrastruktur.

”Kenaikan belanja sebesar 5,92% diarahkan untuk kebutuhan riil masyarakat,” tegas Bupati Warsubi.

Pemkab juga tengah mempersiapkan penataan ruang publik seperti Car Free Day, pembangunan embung di wilayah rawan banjir, serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan melalui pengadaan alat kedokteran dan penambahan dokter spesialis.

Di bidang sosial, peningkatan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pembangunan fasilitas pendidikan bagi warga kurang mampu.

Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi ASN, promosi jabatan, dan pengisian staf dilakukan dengan prinsip meritokrasi, serta menjamin tata kelola yang adil dan profesional.

”Seluruh kebijakan ini berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah, sesuai prinsip mandatory spending dan kebutuhan masyarakat Jombang secara menyeluruh,” pungkas Warsubi.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, bupati sudah menyampaikan jawaban terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Jombang.

”Bupati sudah memberikan jawaban. Agenda selanjutnya pandangan akhir (pa) fraksi-fraksi yang digelar tanggal 16 Juli mendatang,” katanya.

Baca Juga: Bupati Jombang Terima Kunjungan Bupati Bengkulu, Tiga Potensi Daerah Ini yang Digagas

Dirinya menambahkan, tahap akhir nantinya juga persetujuan Raperda P-APBD 2025 disahkan menjadi perda.

”Setelah disetujui raperda tersebut dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi,” pungkas Hadi. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Bupati Jombang #P-APBD #aset daerah #raperda #Jombang #dprd jombang