Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Segera Realisasikan Insentif RT, Segini Nominalnya

Anggi Fridianto • Selasa, 24 Juni 2025 | 15:19 WIB
Ilustrasi RT dan RW
Ilustrasi RT dan RW

JombangBanget.id – Pemkab Jombang komitmen meningkatkan kesejahteraan Rukun Tetangga (RT).

Salah satunya, merealisasasikan Program Desa Mantra (Maju dan Sejahtera untuk Semua) lewat insentif Rp 1,8 juta per RT per tahun.

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan, Pemkab Jombang komitmen merealisasikan janji kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wabup Salman Rp 5 juta tiap RT per tahun.

”Untuk program Rp 5 juta per RT per tahun memang kita realisasikan tahun depan. Namun, untuk insentif kita realisasikan di akhir tribulan ke empat atau antara Oktober November mendatang,’’ katanya.

Program Rp 5 juta per RT per tahun dibagi menjadi dua kategori. Rp 1,8 untuk gaji RT dan Rp 3,2 juta untuk operasional.

”Untuk gaji RT kita realiasikan tahun ini,’’ tambahnya.

Anggaran tersebut sudah diploting dalam P-APBD 2025. Setiap RT di Jombang bakal menerima Rp 1,8 juta.

Sedangkan, program Rp 5 juta baru akan di realisasikan tahun depan.

”Untuk program Rp 5 juta kita realisasikan lewat APBD 2026,’’ jelasnya.

Pemkab terlebih dulu membahas dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

”Setelah masuk RPJMD kemudian kita jabarkan lewat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Kades Carangrejo Kesamben Jombang Lantik Puluhan Ketua RT dan RW, Segini Jumlah dan Lama Masa Jabatannya

Satu per satu janji politik Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid direalsiasikan secara bertahap.

Salah satunya, program Rp 5 juta per RT per tahun kini mulai masuk pembahasan dalam rancangan APBD 2026 dan akan direalisasikan tahun depan.

”Saat ini sudah masuk (pembahasan), tapi nanti kita realisasikan tahun depan,’’ kata Bupati Jombang Warsubi.

Anggaran Rp 5 juta per RT tersebut diperuntukkan untuk dua pos. ”Dari Rp 5 juta itu, Rp 1,8 untuk gaji RT dan Rp 3,2 juta untuk operasional,’’ jelasnya.

Pemkab akan tetap memberikan insentif bagi RT di tahun ini lewat anggaran APBD 2025 yang sudah di plot.

”Kalau insentifnya sudah ada, insya Allah tiga bulan sudah ada,’’ terangnya.

Terkait mekanisme penyaluran program Rp 5 juta per RT per tahun, bupati meminta kepala desa saat ini mulai membuat SK program Rp 5 juta per RT serta program Desa Wisma per RT.

”Kepala desa harus meng-SK-kan Desa Wisma sehingga tahun depan bisa dianggarkan,’’ ucapnya. (ang/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Rp 5 juta #Pemkab Jombang #warga #ketua rt #Desa #mantra #Jombang #insentif #program #rukun tetangga #rt