JombangBanget.id – Kokosongan pejabat di lingkup Pemkab Jombang bakal berlangsung lebih lama.
Hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Jombang diminta sabar menunggu hingga enam bulan pascapelantikan bupati dilantik baru dibolehkan melakukan mutasi pejabat.
”Kami sudah ke Kemendagri, kami diminta sabar menunggu 6 bulan pascapelantikan bupati/wakil bupati,” kata Bupati Jombang warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (20/6).
Bupati menambahkan, saat pengajuan pengisian jabatan kepala sekolah kosong beberapa waktu lalu, pihaknya sekaligus berkonsultasi terkait banyaknya pejabat di lingkup Pemkab Jombang yang kosong dan berharap diizinkan melaksanakan pengisian.
Sayangnya, sesuai aturan sesuai aturan, harus menunggu enam bulan setelah pelantikan.
Hal itu tertuang dalam Pasal 162 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menyebetukan bahwa gubernur, bupati, atau walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.
”Kita diminta menunggu,” tegasnya.
Meski begitu, Warsubi berkomitmen akan menggelar pengisian baik itu mutasi maupun promosi.
Menurutnya, itu memang harus dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja roda pemerintahan.
”Pasti kita jadwalkan untuk penyegaran semua dalam rangka meningkatkan kinerja,’’ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kekosongan jabatan kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang akhirnya terisi.
Baca Juga: Kursi Kepala SMKN Kabuh Kosong, Ini Sosok yang Ditunjuk Jabat Plt Kepala Sekolah
Jumat (20/6) sore, Bupati Jombang Warsubi resmi melantik 92 kepala sekolah di Pendopo Kabupaten.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji berjalan khidmat, Jumat (20/6) sore.
Pantauan di lokasi, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepala satuan pendidikan berlangsung sekitar pukul 16.40.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat keputusan (SK) pelantikan yang dilakukan Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anwar.
Selanjutnya, 92 kepala sekolah berdiri berjajar mengucapkan sumpah janji jabatan dipimpin Bupati Warsubi.
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, total ada 97 guru yang dipromosikan jadi kepala sekolah. Dengan rincian, 2 kepala sekolah TK, 87 SD, dan 8 SMP.
Namun dari jumlah itu, ada 5 orang yang tidak bisa hadir karena tengah dinas luar hingga sakit.
”Sehingga pelantikan kita jadwalkan ulang secepatnya,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Sementara itu, jumlah pegawai pemkab yang kosong setiap bulannya terus bertambah.
Tercatat sedikitnya ada sekitar 79 jabatan mulai pejabat eselon II hingga eselon IV yang kosong per 1 Mei 2025. Bupati menyebut pengisian akan dilakukan secara bertahap.
Salah satu yang menjadi prioritas, yakni mengisi kursi kepala sekolah yang kosong.
Bupati Jombang Warsubi tak menampik banyak kekosongan pegawai pemkab mulai pejabat eselon II hingga eselon IV.
Salah satunya dikarenakan banyaknya pejabat yang purnatugas. Pihaknya pun sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendataan.
”Untuk pendataan sudah ada semuanya. Ini masih kita pertimbangkan untuk segera kita ajukan ke Kemendagri,” kata Bupati Warsubi, Kamis (1/5).
Mantan kepala Desa Mojokrapak tiga periode menambahkan, sesuai aturan, ia harus menunggu hingga 6 bulan setelah dilantik untuk bisa melakukan mutasi.
Namun demikian, masih ada peluang melakukan pengisian hanya saja harus mendapatkan izin dari menteri dalam negeri (Mendagri), dan prosesnya tentu membutuhkan dan persiapan yang matang.
”Jadi, yang jelas kita masih pertimbangkan, kita akan segera mengurus proses izinnya,” ungkapnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz