Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Prospek sebagai Gerbang Ekonomi, Pemkab Jombang Kebut Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Wonosalam

Ainul Hafidz • Kamis, 8 Mei 2025 | 15:24 WIB
Ilustrasi peta rencana pola ruang RTRW Kabupaten Jombang.
Ilustrasi peta rencana pola ruang RTRW Kabupaten Jombang.

JombangBanget.id – Pemkab Jombang tengah menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan Wonosalam.

Saat ini masih dalam tahap penyusunan materi teknis.

Salah satu isu yang berkembang yakni, menjadikan Wonosalam sebagai pintu gerbang pembangunan ekonomi.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi melalui Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Agus Andrianto menjelaskan, penyusunan itu masih berjalan.

”Sekarang masih menyusun materi teknis, kami juga belum melaksanakan konsultasi publik,” kata Andri kepada Jawa Pos Rada Jombang, Rabu (7/5).

Sehingga, untuk saat ini belum ada masukan yang diterima pihaknya dari stakeholder terkait.

”Jadi masih terlalu dini kalau sekarang harus disimpulkan RD (rencana detail) di kawasan itu,” imbuh dia.

Kendati begitu, untuk sekarang ini ada beberapa isu yang muncul di kecamatan itu.

”Sekarang yang lagi berkembang di Wonosalam itu menjadi gerbang ekonomi. Sehingga, isu itu yang akan kami tangkap dan dituangkan dalam RDTR, sehingga ke depan bisa selaras dengan dokumen perencanaan,” ujarnya.

Penyusunan dokumen itu, menurut Andre, tetap mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang 2021-2041.

”Jadi isu strategis apa saja bisa disesuaikan, Wonosalam akan diarahkan sesuai wacana sebagai pintu gerbang ekonomi,” tuturnya.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Tuntaskan 8 RDTR, Berikut Daftar Lengkapnya

Penyusunan teknis dilakukan untuk mengumpulkan data, baik sekunder maupun primer.

”Kemudian kami analisa, isu apa yang pas. Sehingga, untuk sekarang masih belum muncul,” ujarnya.

Sesuai perda RTRW, Kecamatan Wonosalam masuk dalam kawasan perkebunan, sebagian hutan, hingga wisata.

”Khusus untuk wilayah hutan, kami tidak akan masuk ke sana, sehingga tidak akan diubah,” tutur Andri.

Dijelaskan, tahapan penyusunan RDTR itu masih panjang.

”Jadi, produk akhir dari materi teknis ini sekaligus menyusun raperbup dan akan kami konsultasikan ke pemprov. Setelah dapat lampu hijau kami akan daftarkan ke Kementerian ATR/BPN hingga akan dibahas kementerian terkait, baik dengan KLHK, Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Pariwisata dan lainnya,” ujar Andri. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Rencana Detail Tata Ruang #wonderland wonosalam #gerbang ekonomi #rdtr #perda rtrw #Wonosalam #Jombang