JombangBanget.id – Selama Lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Namun, waktunya dibatasi hanya 3,5 jam.
”Jadi tetap buka pelayanan, tetapi waktunya tidak full. Ada jadwal piket,” kata Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria.
Pelayanan tetap diberlakukan, mengikuti surat edaran yang diteken Sekdakab Jombang Agus Purnomo.
Surat edaran dengan nomor 100.3.4.2/2007/415.10/2025 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik selama Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam surat edaran itu ada beberapa poin, di antaranya pemkab tak memberlakukan work from anywhere (WFA) bagi ASN, hingga jadwal penyyelanggara untuk pelayanan publik essential.
Untuk dispendukcapil misalnya, pelayanan tetap buka pada 28 Maret mulai pukul 07.30 hingga 11.00.
Sementara pada 29 Maret hingga 1 April libur. ”Untuk tanggal 2 sampai dengan 4 April pelayanan buka pukul 07.30-11.00, lalu libur lagi tanggal 5 dan 6 April,” imbuh dia.
Pada 7 April pelayanan kembali buka pukul 07.30-11.00.
”Alasan kami sederhana, karena libur Lebaran ini banyak orang-orang luar kota bisa pulang ke Jombang. Jadi ada kesempatan bagi mereka untuk mengurus adminduk,” ujar Masduqi.
Kedua, ketika ada warga yang kehilangan dokumen adminduk bisa untuk segera diurus.
Baca Juga: Kecamatan Jogoroto Jombang Cetuskan Program Sipeladi untuk Optimalkan Pelayanan Adminduk
”Karena mereka tidak di Jombang dan hanya pulang saat hari raya, Insya Allah kami fasilitasi. Jadi bukanya nanti di MPP (Mal Pelayanan Publik) saja,” kata Masduqi. (fid/ang)
Editor : Ainul Hafidz