JombangBanget.id - Dinas Perkim Kabupaten Jombang menyebut proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang merupakan proyek berkelanjutan.
Tahun ini, proyek yang dikerjakan tahun 2023 melalui APBN rencana akan dilanjutkan kembali melalui APBD.
Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi mengatakan, proyek DAK intergritas itu sudah selesai dikerjakan.
”Anggaran yang dari APBN itu sudah selesai dikerjakan. Jadi kami juga bingung titik mana yang belum selesai,” ungkapnya.
Anggaran dari pemerintah pusat itu, lanjut Agung, untuk membangun di antaranya sanitasi, TPS3R, serta ruang terbuka hijau (RTH).
”Memang untuk RTH-nya masih belum selesai. Karena di masterplannya itu ada seperti tempat kuliner dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Hanya saja, untuk pembangunan lanjutan itu rencananya akan menggunakan anggaran dari APBD Jombang.
”Memang itu proyek berkelanjutan. Jadi yang APBN kemarin sudah selesai dan sesuai RABnya,” tegas Agung.
Sebenarnya, lanjut Agung, pembangunan dilanjutkan dengan menggunakan APBD juga bisa menggunakan APBDes. "Nanti bisa sharing itu APBD dan APBDes,” tegasnya.
Kendati demikian, Agung mengaku sudah mengirim nota dinas ke bupati terkait lanjutan proyek tersebut.
”Sudah saya kirim dari mulai pak Pj hingga pak bupati sekarang,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Program Pemdes Bongkot Peterongan Jombang Percepat Penanganan Kawasan Kumuh
Hanya saja, dirinya sendiri masih belum mengetahui pasti anggaran yang nantinya akan didapat untun lanjutan proyek tersebut.
”Karena ada efisiensi anggaran kami tidak tahu mendapat berapa, kita tunggu saja sampai efisiensi anggaran ini selesai,” tegasnya.
Terkait bangunan masih tertutup dengan tembok seng, Agung mengaku itu merupakan kewenangan desa untuk membuka atau tidak.
”Itu kewenangan desa untuk membukanya. Apakah dibuka sekarang atau menunggu selesai seluruhnya nanti," pungkas Agung. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz