JombangBanget.id – Badan anggaran (Banggar) DPRD Jombang terus melakukan pembahasan terkait instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Sampai Senin (17/2), mereka masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tekait Inpres tersebut.
’’Tanggal 20 Februari juknis itu baru ditandatangani pemerintah pusat. Sehingga kami juga masih menunggu,’’ kata Ketua Banggar DPRD Jombang, Hadi Atmaji.
Setelah juknis turun, pihaknya baru melangkah terkait pemangkasan anggaran. Termasuk salah satunya pos anggaran kunjungan kerja DPRD.
’’Perjalanan dinas itu harus direfocusing sebesar 50 persen. Setelah juknis itu keluar baru kami bisa menerjemahkan,’’ ungkapnya.
Sementara ini, pihaknya melakukan pembahasan awal bersama tim banggar. Guna mempersiapkan sejumlah kemungkinan.
’’Kami tadi menyampaikan ke teman-teman DPRD terkait kemungkinan-kemungkinan untuk efesiensi anggaran itu,’’ katanya.
Kemungkinannya, uang harian (UH) yang diterima DPRD Jombang, akan berkurang dari sebelumnya.
’’Kemungkinan juga jumlah perjalanan dinas akan berkurang. Kami tidak tahu kebutuhan anggaran sampai satu tahun kedepan ini seperti apa,’’ ungkapnya.
Politisi PKB ini menegaskan, DPRD pasti mematuhi instruksi presiden.
’’Semua anggota DPRD sepemikiran dan pasti mematuhi instruksi presiden,’’ tegasnya.
Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Dana BOS Daerah Aman? Begini Penjelasan Dinas P dan K Jombang
Tahun lalu saja, anggaran kunker sudah mencapai Rp 56 miliar. Jika dialihkan ke program makan bergizi gratis (MBG) maka akan langsung selesai.
Karena anggaran MBG di Jombang direncanakan Rp 900 juta per bulan. Setara Rp 10 miliar setahun. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz