Jombangbanget.id - Pemkab Jombang memperpanjang penutupan operasional 10 pasar hewan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit kukut dan mulut (PMK) yang terus merebak.
Dari hasil evaluasi, penutupan diperpanjang hingga 10 hari ke depan.
Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Moch Saleh menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Edaran PJ Bupati Jombang Nomor: 100.3.4.2/1.21/415.29/2025 tertanggal 03 Januari 2025.
Perpanjangan penutupan dilakukan selama 10 hari, terhitung sejak 3 Februari hingga 12 Februari mendatang.
”Penutupan ini bertujuan untuk menekan tingkat penularan PMK di Kabupaten Jombang. Kami mengimbau kepada peternak dan masyarakat untuk aktif melaporkan kasus atau dugaan PMK serta penyakit hewan menular lainnya,” ujar Saleh.
Dijelaskan, surat tersebut merupakan hasil kajian teknis yang mendalam dan menyeluruh sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia yang mengingatkan tentang pentingnya kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Selama periode penutupan, lanjut Saleh, Disnak Jombang bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang, serta pengelola pasar hewan terkait akan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan di seluruh lokasi pasar hewan.
Saleh menambahkan, capaian vaksinasi PMK tahap 1 hingga akhir 31 Januari lalu mencapai 100 persen.
Kini pihaknya menunggu dropping dari Pemprov Jatim yang dijadwalkan akan turun pada 10 Februari ini.
”Alhamdulillah, vaksinasi PMK tahap 1 selesai,” terangnya.
Ia mengatakan, jumlah kasus PMK di Jombang terus bertambah. Per 3 Februari kemarin, angka kasus PMK di Jombang mencapai 1.389 kasus. Dengan rincian, sapi mati 90 kasus, potong paksa 131 kasus, sembuh 867 kasus dan sakit 301 kasus. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz