Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Begini Kata Kades Pandanwangi soal Tanah Kas Desa Diusulkan Pemkab untuk Lokasi Relokasi RSUD Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 18 November 2024 | 14:49 WIB

 

TKD Pandanwangi, Kecamatan Diwek diusulkan pemkab untuk relokasi RSUD Jombang.
TKD Pandanwangi, Kecamatan Diwek diusulkan pemkab untuk relokasi RSUD Jombang.

JombangBanget.id – Lahan tanah kas desa (TKD) milik Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang yang diusulkan pemkab untuk lokasi pembangunan gedung baru RSUD Jombang sudah mendapat lampu hijau dari Pemprov Jatim.

Namun demikian, sampai saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dari pemkab terkait pengadaan tanah pengganti.

”Kami masih belum bergerak mencari lahan pengganti," ujar Kepala Desa Pandanwangi Asan saat dikonfirmasi, Minggu (17/11).

Asan menyebut hingga saat ini belum ada koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Jombang terkait penlok.

”Saya juga belum tahu hasil rekomendasi penlok sudah keluar atau belum, karena belum ada koordinasi dari pemkab," tegasnya.

Diungkapkannya, memang sebelumnya tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah turun ke desa sekaligus melakukan sosialisasi.

”Tapi hasilnya bagaimana saya belum tahu. Kami juga menunggu hasil appraisalnya untuk melangkah mencari lahan pengganti," bebernya.

Pihaknya akan langsung bergerak mencari lahan pengganti apabila sudah mendapat arahan dari pemkab.

”Kalau sudah ada kordinasi dengan pemkab kita akan kabari untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah belum bisa memberitakan keterangan banyak.

Ia menegaskan proses pengadaan lahan masih berproses.

”Langkahnya tetap berproses sesuai ketentuan," ungkapnya.

Terkait dengan appraisal, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan tim pengadaan tanah pemda.

"Nanti ini akan dibahas oleh tim pengadaan pemda," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pemkab membebaskan tanah kas desa (TKD) milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang untuk lokasi pembangunan gedung baru RSUD Jombang mulai ada titik terang.

Ini setelah Pemprov Jatim sudah memberikan rekomendasi penetapan lokasi (penlok) penggunaan lahan tersebut.

Setelah ini pemkab akan segera memantapkan koodinasi dengan pemerintah desa terkait proses tukar guling lahan.

”Kemarin kami mendapat informasi dari RSUD Jombang untuk penlok sudah keluar,” ujar Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang.

Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Setelah melalui kajian, pada 2023, pemkab mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp 42 miliar dari BLUD untuk pengadaan tanah.

Selain untuk pengadaam tanah, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan perencanaan sekaligus kegiatan appraisal.

Dalam prosesnya, pemkab mengusulkan TKD milik Pemdes Pendanwangi, Kecamatan Diwek.

Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemdes #Pemkab #lahan #Desa #tkd #RSUD Jombang #Jombang #Pandanwangi #kades #relokasi