JombangBanget.id – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini dipastikan tak dapat menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) mengangkat tenaga honorer kategori 2 (THK-II).
Masih ada 300 tenaga teknis THK-II yang belum diangkat.
Total formasi yang dibuka 451, dan untuk tenaga teknis hanya 180.
’’Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK yang masuk THK-II alhamdulillah sudah habis, terakhir tahun 2023. PR kami hanya tenaga teknis,’’ kata Ipung Kurniawan, koordinator forum THK-II Jombang.
THK II merupakan tenaga honorer yang tidak mendapatkan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ataupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Menurut Surat Edaran Menpan RB Nomor 05 Tahun 2010, THK II merupakan pegawai yang diangkat oleh pejabat berwenang dan bekerja di instansi pemerintah.
Tenaga teknis THK-II yang masih ada tersebar di sejumlah instansi. Seperti RSUD Jombang 20 orang.
Dinas lingkungan hidup (DLH) 50 orang dan lainnya.
Ipung mengatakan, mayoritas formasi PPPK yang dibuka tahun ini hanya untuk lulusan S1.
Sementara THK-II yang belum diangkat mayoritas lulusan SD, SMP dan SMA.
’’Kami memperkirakan jumlah formasi yang bisa dimasuki teman-teman sekitar 40,’’ katanya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Segera Buka Lowongan 451 Formasi PPPK, Ada Guru hingga Tenaga Kesehatan
Sebagian THK-II tenaga teknis juga ada yang meninggal sebelum diangkat. ’’Saking lamanya tidak diangkat sampai keduluan meninggal,’’ ucapnya.
Tidak ada perlakuan spesial untuk THK-II dalam rekrutmen PPPK tahun ini. Mereka harus mengikuti tahap-tahap tes yang diadakan.
Hanya saja, THK-II masuk dalam prioritas yang bisa mendaftar pada periode pertama.
’’Tesnya tetap, namun lebih prioritas saja, bisa daftar di tahap pertama,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, mengatakan, seluruh THK-II bisa mendaftar PPPK baik di instansi tempat bekerja sekarang, atau lintas instansi.
Yang penting memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
’’THK-II guru yang tahu datanya dinas pendidikan. Yang bisa mendaftar adalah non ASN (aparatur sipil negara) yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN,’’ paparnya.
Data tersebut bisa dilihat melalui akun sistem seleksi CPNS nasional (SSCASN) masing-masing.
Bisa dicoba pada tahap pertama, di sana nanti dijelaskan, bisa atau tidak mendaftar di periode pertama.
’’Kalaupun tidak bisa, nanti akan ada notif, bisa mendaftar di periode kedua, dan diberitahu alasannya apa,’’ terangnya.
Tahun ini PPPK juga membuka formasi untuk lulusan SD dan SMA. THK-II yang masih belum diangkat diimbau untuk mengikuti seleksi yang dilakukan.
Sehingga memiliki kesempatan untuk diangkat.
’’Kalau mau diangkat harus mengikuti seleksi yang ada. Kami sudah sediakan formasinya, di pendidikan minimal SD dan SMA. Kalau lulusan SMP artinya pendidikan turun ke tingkat SD,’’ bebernya.
Pendaftaran PPPK periode pertama 1-20 Oktober. Sedangkan periode dua 17 November sampai 31 Desember. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz