JombangBanget.id - Salah satu yang jadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang adalah penerangan jalan umum (PJU).
Dishub Jombang punya empat tim yang siaga 7X24 jam untuk perbaikan PJU rusak di seluruh wilayah Jombang.
’’PJU itu pelayanan kita sangat luas. Tidak hanya mencakup jalan kabupaten saja, namun juga jalan provinsi dan jalan nasional,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno.
Di Dishub Jombang ada empat tim yang khusus menangani kendala PJU. Mereka, bersiaga 7X24 jam.
’’Kita punya empat regu karena kendaraan kita hanya ada empat. Setiap regu diisi tiga orang. Satu sopir, pembantu dan pengangkat tower crane. Sabtu atau Minggu tetap kerja mereka,’’ tegasnya.
Tim ini akan bekerja sesuai pengaduan dari masyarakat. Pihaknya memang telah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi ketika masyarakat menemukan PJU mati.
’’Kita sudah siapkan hotline untuk pengaduannya. Setiap hari tim itu memantau pengaduan dan tim pelaksana akan segera meluncur,’’ tambahnya.
Namun tak hanya menunggu laporan, tim itu juga akan aktif berkeliling dan patroli khususnya di wilayah perkotaan setiap malam.
’’Patroli rutin setiap hari, khususnya diperkotaan kita pantau terus. Jangan sampai ada kendala mencolok,’’ ucapnya.
Budi mengakui, masih ada penanganan PJU yang memang tak bisa dilakukan dengan sangat segera.
Hal itu, tak lepas dari keterbatasan personel yang bisa bekerja dalam waktu bersamaan.
Baca Juga: Jembatan Baru Ploso Jombang Rawan Kecelakaan, Ini Hasil Survei Dishub Bersama Polisi
’’Apalagi jika memang lokasinya berjauhan. Namun upaya untuk sesegera mungkin bisa ditangani itu tetap kita laksanakan,’’ tegasnya.
Ke depan, pihaknya akan kembali mengupayakan adanya pembagian tugas yang lebih jelas dan rigid terkait penanganan PJU ini.
’’Misalnya dengan membentuk empat regu ini dibagi di empat eks kawedanan, sehingga penangannya berfokus. Karena kalau semua dari induk sini, kita yang kelabakan pastinya,’’ tegasnya. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz