Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Habis Dilantik, 50 Anggota DPRD Jombang Terima Gaji Pertama, Segini Nominalnya

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 6 September 2024 | 04:34 WIB

 

Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji.

JombangBanget.id - Sebanyak 50 anggota DPRD Jombang periode 2024-2029 yang dilantik pada 21 Agustus lalu, sudah menerima gaji per 1 September.

Nilai gaji mereka rata-rata kurang lebih Rp 30 juta per orang.

”Ya gaji sudah masuk ke rekening,” salah satu anggota DPRD Jombang yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya mengungkapkan, take home pay yang didapatkan untuk satu anggota DPRD bisa mencapai  kurang lebih Rp 30 juta.

”Itu sudah sama tunjangannya,” bebernya.

Hanya saja, dirinya tidak memberikan keterangan pasti terkait tunjangan-tunjangan yang didapatkan selama satu bulan.

”Saya kurang tahu kalau itu,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi mengatakan, selain gaji pokok. 50 wakil rakyat itu mendapatkan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan lainnya.

”Untuk pimpinan DPRD mendapatkan kendaraan dinas. Sedangkan untuk anggota mendapatkan tunjangan transportasi,” katanya.

Saat ditanya terkait ricinan gaji dan tunjangan yang didapat 50 anggota DPRD, Bambang mengaku tidak hafal.

”Bisa ditanya ke bendahara langsung. Karena saya tidak hafal,” tegasnya.

Hanya saja, gaji dan tunjangan yang didapatkan anggota DPRD periode 2024-2029 sama dengan periode sebelumnya.

”Tidak ada kenaikan, sama dengan sebelumnya. Karena apabila ada kenaikan harus ada peraturan payung hukumnya,” pungkas Bambang.

Berkaca dari periode lalu, gaji bulanan anggota DPRD Jombang mencapai Rp 34 juta per orang.

Gaji pimpinan mencapai Rp 40 juta.

Besaran gaji anggota dan pimpinan berbeda pada nilai tunjangan dan uang representasi.

Tunjangan perumahan misalnya, bagi Ketua DPRD Jombang tahun lalu Rp 18,9 juta, para wakil ketua DPRD Rp 14 juta per orang, sedangkan anggota Rp 8 juta per orang.

Uang representasi ketua DPRD sebesar Rp 2,1 juta, para wakil ketua Rp 1,68 juta, sedangkan anggota Rp 1,575 juta. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#gaji #nominal #Jombang #DPRD #besaran