Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Desa di Jombang Ini Belum Cairkan DD Tahap Dua, DPMD Ungkap Penyebabnya

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:04 WIB

 

Ilustrasi serapan anggaran.
Ilustrasi serapan anggaran.

JombangBanget.id – Pencairan dana desa (DD) di Jombang tahun ini sudah masuk tahap kedua.

Batas pencairan harusnya tuntas pada Agustus.

Namun puluhan desa di Kabupaten Jombang belum mencairkannya.

’’Ada 98 desa yang belum mencairkan DD tahap 2,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto, (15/8).

Sedangkan untuk tahap 1, semua desa sudah mencairkan.

Dari 98 desa yang belum mencairkan DD tahap 2, ada 71 dokumen yang sudah diserahkan ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).

Serta 27 masih proses di Pemkab Jombang.

’’Proses pengajuan DD itu dikirim ke DPMD untuk diverifikasi kelengkapan dokumen dan pencapaian penyerapan dan output DD tahap 1,’’ jelasnya.

Setelahnya, dikirim ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kemudian dibuatkan surat pengantar untuk dikirim ke KPPN.

’’KPPN itu tahapan terakhir karena anggaran DD langsung dikirim ke rekening desa,’’ bebernya. Seharusnya, pencairan DD tahap 2 terakhir bulan ini.

Saat ini, proses pencairan DD hanya dua tahap.

’’Bulan Agustus ini harus dicairkan. Pencairan DD tahap pertama 60 persen dan kedua 40 persen,’’ tegasnya.

Kendala pencairan DD tahap kedua, lantaran salah satu syarat untuk pencairan tersebut, yakni pencapaian penyerapan dan pencapaian output DD tahap 1 masih kurang.

’’Aturannya, pencapaian penyerapan itu 60 persen dan outputnya 40 persen,’’ terangnya.

Karena masih proses, pihaknya belum mengetahui apakah ada desa yang tidak bisa mencairkan DD tahap 2 ini.

’’Sekarang masih proses verifikasi, apakah penyerapan dan outputnya sudah tercapai,’’ ungkapnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#dd #pencairan #Desa #dana desa #tahap dua #Jombang #DPMD