Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Jelang Pilkada, Pj Bupati Teguh Narutomo Warning ASN Pemkab Jombang Harus Netral

Anggi Fridianto • Kamis, 25 Juli 2024 | 21:12 WIB
TEGAS: Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo
TEGAS: Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo

JombangBanget.id – Hari pertama menjabat sebagai Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo langsung tancap gas menggelar rapat terbatas bersama para kepala OPD di Ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang, Rabu (24/7).

Selain memetakan progres program kerja masing-masing OPD, Pj bupati juga menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang menjaga netralitas dalam pilkada.

”Ya, mengenai tahun politik, seperti kita ketahui bersama dalam waktu dekat akan ada pilkada serentak. Tentunya dalam klausul saya menjadi Pj bupati ada perintah untuk menjaga kondusivitas terkait fair play-nya pelaksanaan pilkada,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Baca Juga: Purna Tugas sebagai Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto Diantar Ratusan Warga ke Bandara Sultan Iskandar Muda

Pj Bupati Narutomo menegaskan, ASN harus tetap berpegang pada aturan undang-undang yang berlaku.

Khususnya dalam momentum pilkada untuk tetap menjaga netralitas.

”Mengenai ASN ini netralitas harus dijaga. Caranya dengan apa? Dengan memprioritaskan ASN itu sendiri,” tambah pria kelahiran Pontianak 17 Juli 1968 ini.

Ia menegaskan, bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas maka akan dijatuhi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

”Ketika ada ASN yang memang terlibat dalam politik praktis, kita akan verifikasi secara detail. Karena saya meyakini, ASN yang punya kompetensi itu tidak mudah terbuai, dirayu untuk bermain politik,” tambah bapak empat anak ini.

Teguh menambahkan, ASN harus netral dan tidak boleh terlibat politik praktis.

Ketentuan tersebut, juga telah diatur dalam undang-undang.

”Sanksinya pun ada, di SKB Bersama itu juga sudah memberi klausul-klausul pasal terkait ketidaknetralan ASN,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pilkada #opd #pj bupati #Pemkab #asn #netralitas #Jombang #teguh narutomo