Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tak Kunjung Kirim Dokumen Lelang, PBJ Setdakab Jombang Surati 4 OPD

Ainul Hafidz • Selasa, 23 Juli 2024 | 03:03 WIB
Ilustrasi lelang proyek.
Ilustrasi lelang proyek.

JombangBanget.id  – Mendekati akhir Juli, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang berkirim surat kepada empat dinas.

Itu setelah terdapat sembilan paket proyek yang rencananya akan dilelang, namun sampai saat ini belum mengirim berkas tender.

Kabag PBJ Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, mengatakan, pihaknya baru saja berkirim surat ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tender.

’’Kemarin (17/7) kami kirim surat ke OPD, karena didata kami masih ada paket yang mau ditender tapi berkasnya belum masuk,’’ kata Joko.

Salah satu poin surat itu pihaknya ingin memastikan apakah paket itu jadi ditender atau ada perubahan dalam proses pemilihan penyedia.

’’Misalnya metode pemilihan penyedia apakah diubah ke e-Katalog atau bagaimana, sampai sekarang belum ada jawaban,’’ imbuhnya.

Sejumlah OPD itu, lanjut Joko, meliputi dinas kesehatan (Dinkes) tiga paket, dinas PUPR tiga paket, dan dinas pertanian (Disperta) dua paket.

Serta dinas ketahanan pangan dan perikanan (DKPP) satu paket.

’’Mayoritas pekerjaan konstruksi, hanya satu paket saja konsultan pengawasan,’’ terangnya.

Sementara ini, tinggal menunggu balasan dari masing-masing OPD.

’’Kalau memang diubah, artinya sudah tidak ada lagi paket APBD reguler yang akan ditender,’’ ujar Joko.

Baca Juga: Lelang Proyek Strategis Daerah Milik Pemkab Jombang Lelet, Jelang Pertengahan Tahun Baru Segini Naik Tender

Sebab, berkas terakhir yang diterima pihaknya saat ini tinggal satu paket yang akan ditender.

Yakni pembangunan tempat penampungan sementara pedagang Pasar Ploso milik Dinas PUPR Jombang dengan pagu sebesar Rp 1 miliar.

”Sekarang masih proses pendampingan,” kata Joko.

Dikonfirmasi terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Jombang, Syaiful Anwar, mengakui, pihaknya menerima surat itu.

”Iya, ada tiga paket fisik di puskesmas pembantu,” ujar Syaiful.

Tiga paket itu, lanjut dia, tidak ditender. Metode pengadaan menggunakan e-Purchasing.

”Supaya lebih cepat dilakukan e-Purchasing, sekarang masih berproses,” imbuhnya.

Meski demikian, Syaiful tak sebegitu hafal masing-masing anggarannya.

”Paket kecil-kecil, nilainya Rp 200 juta, tidak bisa masuk PL (pengadaan langsung), sehingga pakai e-Purchasing,” kata Joko. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#paket #diubah #lelang #opd #tender #e-katalog #surat #PBJ #Jombang #Setdakab #e-purchasing