Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Peringatan Pemkab Tak Digubris, Kios Pasar Perak Jombang Disegel

Ainul Hafidz • Rabu, 10 Juli 2024 | 02:55 WIB

 

DISEGEL: Kios pedagang Pasar Perak yang sudah tidak ditempati selama tiga bulan disegel Pemkab Jombang.
DISEGEL: Kios pedagang Pasar Perak yang sudah tidak ditempati selama tiga bulan disegel Pemkab Jombang.

JombangBanget.id – Banyaknya pedagang Pasar Perak, Jombang yang meninggalkan kios dan lapaknya dan memilih jualan di pinggir jalan sudah direspons pemkab.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang bahkan sudah mencabut hak pakai puluhan kios lantaran pemilik kios tak mengindahkan peringatan.

Ada sekitar 50 kios yang disegel.

Pantauan di lokasi, Minggu (7/7) pagi, banyak kios-kios pedagang Pasar Perak terlihat tutup. Beberapa di antaranya disegel petugas.

”Disegel. Yang Berhak Membuka Pemkab Jombang,” bunyi tulisan dalam segel.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo belum bisa memberikan keterangan banyak. Pemkab saat ini masih berupaya melakukan penataan.

”Kami sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Suwignyo.

Senada, petugas Pengolah Data dan Informasi Pasar Perak Yusuf Hidayat membenarkan perihal tindakan penyegelan yang dilakukan pemkab terhadap sejumlah kios pedagang yang telah berbulan-bulan tidak ditempati berjualan.

Penyegelan dilakukan sejak akhir Juni lalu.

”Jadi sudah diberi waktu selama tiga bulan atau sampai Mei, agar pedagang kembali menempati lapaknya, karena tidak diindahkan akhirnya disegel,” ujar Yusuf.

Ia tak hafal berapa jumlah kios pedagang yang disegel. Namun, sebagian kios yang disegel ada di lantai dasar dan lantai atas.

”Yang jelas jumlahnya banyak, selain di lantai dua juga di lantai satu,” imbuh Yusuf.

Terpisah, Dwi Santoso salah seorang pedagang mengatakan, pemkab sebelumnya sudah meminta para pedagang untuk menempati kiosnya berjualan.

”Sudah dipasang banner juga, supaya pedagang kembali menempati lapaknya sampai akhir Mei,” imbuh dia.

Perjalananya, karena peringatan tidak diindahkan, petugas akhirnya melakukan penyegelan.

”Yang disegel itu kios tidak ditempati lagi,” imbuh dia.

Menurut dia, langkah itu sebagai tindak lanjut agar area pasar kembali ramai.

”Waktu rapat dulu, supaya kembali lagi ke dalam (Pasar Perak) dan tidak jualan di emperan,” ujar dia.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada solusi usai penyegelan dilakukan.

”Sejak awal dulu sering rapat, cuma belum ketemu solusinya. Kelanjutan setelah disegel ini juga belum ada,” kata Dwi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi bangunan lantai dua Pasar Perak memprihatinkan.

Banyak pedagang yang enggan menempati lapaknya dan memilih berjualan di pinggir jalan.

Padahal bangunan pasar milik pemkab itu baru saja direhab hingga menghabiskan anggaran miliaran rupiah dan diresmikan sekitar Juni 2023 lalu.

Selain bangunan lapak yang dinilai kurang representatif, kebanyakan pembeli disebut enggan naik ke lantai dua. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Lapak #kios #Pemkab #disegel #Jombang #pasar perak