JombangBanget.id - Keberadaan pabrik helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang, yang diduga belum kantongi izin direspons Satpol PP Jombang.
Korps penegak perda itu segera memanggil pemilik pabrik sekaligus menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Moch Supakun, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pemilik pabrik.
"Rencananya pekan depan kita akan panggil pemiliknya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pemanggilan dilakukan atas dugaan pabrik belum mengantongi izin.
Untuk itu, pemilik juga harus membawa dokumen perizinan dan dokumen lainnya.
’’Tentu yang bersangkutan harus membawa dokumen-dokumen perizinannya,’’ tegasnya.
Pihaknya juga akan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kondisi pabrik pembuatan helm tersebut.
’’Kita juga akan segera turun ke lapangan,’’ tambahnya.
Saat ditanya langkah ke depan apabila pemilik tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen perizinan, pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain terkait penindakannya.
’’Tentu juga menunggu arahan pimpinan seperti apa dan akan melakukan koordinasi dengan OPD lain,’’ tandasnya.
Selain itu, pihak pabrik akan diminta untuk mengurus dokumen perizinan terlebih dahulu.
’’Semua kegiatan usaha produksi harus memiliki dokumen perizinan,’’ ucapnya.
Sebuah pabrik pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang diduga belum berizin.
Padahal sudah beroperasi sejak 2018. Pantauan di lokasi, ada dua gudang yang dijadikan tempat pengecatan helm serta pemasangan kelengkapan lainnya.
Nampak juga bahan helm setengah jadi di dalam karung menumpuk di sekitar lokasi. Beberapa pekerja terlihat sibuk melakukan aktivitas proses pengecatan helm.
’’Ada dua tempat usaha pembuatan helm. Yang satu berdiri 2018. Yang disisi selatan baru dibangun setahun ini, pemiliknya sama,’’ kata IK, salah satu warga.
Sementara dikonfirmasi terkait perizinannya, Pemilik tempat usaha pembuatan helm, Noval Fanani, tidak memberikan keterangan jelas.
Dia mengaku sudah memiliki izin.
’’Besok saja (hari ini, Red) konfirmasi lebih jelasnya,’’ ucapnya singkat. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz