JombangBanget.id – Proyek perbaikan jalan di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) memasuki babak baru.
Itu setelah tender proyek yang didanai APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp 45 miliar menemukan calon pemenang.
Saat ini, menunggu tanda tangan pemenang kontrak.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, sampai saat ini menunggu kabar lebih lanjut dari pemerintah pusat.
”Jadi untuk IJD seluruh Indonesia laporan teman-teman belum ada informasi kapan mau dilaksanakan, hanya calon pemenang sudah ada,” kata Bayu kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Dijelakan, keterangan diterima lelang sudah memasuki tahap terakhir.
”Insya Allah sudah selesai, tinggal tandatangan kontrak saja yang belum,” imbuh dia.
Diakui, ketika seluruh tahapan itu rampung, pemerintah pusat bakal melakukan koordinasi.
Mengingat, ruas jalan yang bakal dicor dan dilebarkan merupakan aset atau jalan kabupaten.
”Kapan dan siapa pemenangnya mereka koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Bayu.
Tidak hanya itu, di ruas jalan yang bakal diperbaiki juga bakal ada banyak tiang listrik yang terdampak.
Sehingga, sebelum pengerjaan dimulai pusat bakal intens melakukan koordinasi.
”Jadi begini, kami sudah komunikasi ke teman-teman PLN sekarang masih berproses,” kata Bayu.
Sementara itu pantauan di laman resmi LPSE Kementerian PUPR menyebutkan, paket dengan nama preservasi jalan Jatigedong-Jatibanjar, Pacet-Trawas, dan Pacing-Pacet dalam kolom tahapan tertulis tender selesai.
Paket dengan pagu anggaran Rp 45 miliar itu kolom pemenang tecatat PT Liman Jayan Trans Mix beralamat di Jalan Raya Bromo Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp 38,6 miliar.
Seperti diketahui, kondisi jalan rusak di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang bakal tertangani.
Perbaikan dilaksanakan pemerintah pusat yang masuk ruas Jatibanjar-Jatigedong.
Rencananya sepanjang jalan itu bakal dicor dan dilakukan pelebaran menjadi enam meter. (fid/ang)
Editor : Ainul Hafidz