Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Endus Indikasi Mafia Tanah dalam Pengadaan Lahan Relokasi RSUD Jombang, Pj Bupati Jombang Wadul ke Kejaksaan

Anggi Fridianto • Rabu, 12 Juni 2024 | 13:20 WIB
Pj Bupati Jombang Sugiat
Pj Bupati Jombang Sugiat

Jombangbanget.id - Pj Bupati Jombang Sugiat mengambil langkah serius terkait indikasi adanya mafia tanah dalam pengadaan lahan untuk relokasi RSUD Jombang.

Sebagai tindak lanjut, ia sudah melaporkan indikasi mafia tanah itu kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

”Saya tidak mau jika itu (pengadaan) dilaksanakan tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Saya minta dilakukan sesuai prosedur,’’ ujar Pj Bupati Jombang Sugiat kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Menurutnya, paling rawan dalam proses pengadaan lahan ini munculnya banyak tangan yang ikut bermain.

Dia menilai, ada indikasi mafia tanah dalam pengadaan lahan tanah kas desa (TKD) Pandanwangi tersebut.

”Terutama masalah lokasi, saya yakin itu banyak yang punya kepentingan dan saya tidak mau ada mafia tanah,’’ tegasnya.

Lebih lanjut soal mafia tanah, ia mengaku sudah berkoodinasi dengan aparat penegak hukum.

”Ya, sudah. Dengan kejaksaan, sudah saya sampaikan itu tolong diselesaikan. Karena yang punya wewenang kejaksaan,’’ tambah Sugiat.

Dalam penilaiannya, dampak negatif dari indikasi mafia tanah dalam pengadaan lahan relokasi RSUD itu harga yang tidak wajar.

”Sudah saya laporkan, terkait indikasi, terkait harga, lahan harus sesuai apprasial dan sesuai harga pasar di sana kita kan tahu,’’ papar dia.

 

Ada kemungkinan, harga apprasial lahan di TKD Pandanwangi itu melebihi harga pasaran.

”Saya sepakat proses pengadaan lahan relokasi RSUD Jombang bebas dari mafia tanah,’’ tegasnya.

Soal pemberantasan mafia tanah, Pj bupati juga banyak menerima keluhan dari masyarakat Jombang.

”Karena saya selama ini coba berkeliling, menyerap aspirasi masyarakat. Bahwa masyarakat butuh kepastian hukum,’’ jelas dia.

Disinggung soal perkembangan relokasi lahan RSUD, ia menilai sampai saat izin persetujuan penlok dari Pemprov Jatim belum turun.

”Relokasi RSUD itu penloknya sampai sekarang kan belum disetujui oleh pemerintah provinsi. Kita tetap ikuti prosedur,’’ pungkasnya. (ang/bin)

 

Editor : Anggi Fridianto
#RSUD Jombang #Sugiat #relokasi #Pj Bupati Jombang