JombangBanget.id – Komisi C DPRD Jombang turut memantau pekerjaan proyek rehabilitasi jalan di Jombang.
Terutama proyek yang pengadaannya melalui e-purchasing dan tidak melalui lelang tender.
”Memang pekerjaan kontruksi bisa melalui e-purchasing sebagai opsi pertama mencari pemenang tender,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda.
Hal ini sebagaimana implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 12/2021 serta Keputusan Kepala LKPP 122/2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.
”Tapi itu juga harus benar-benar dilihat track record dari kontraktor tersebut. Jangan asal memilih,” katanya.
Sejauh ini, proyek pembangunan yang dikerjakan tahun-tahun sebelumnya meski menggunakan sistem lelang, namun banyak yang karut-marut.
Bahkan, hasilnya mengecewakan mulai terlambat, tidak sesuai dan masih banyak kendala lain.
”Dikhawatirkan bila asal-asalan memilih atau ada perjanjian di luar e-purchasing, hasilnya tidak akan memuaskan,” ungkapnya.
Sehingga, dinas teknis yang mempunyai proyek harus benar-benar jeli dan selektif.
”Kami tidak ingin ada proyek yang molor atau bahkan gagal selesai seperti tahun kemarin,” tegasnya.
Bila sekarang melalui e-purchasing, maka seharusnya dinas terkait segera mengesekusi proyek agar pekerjaan bisa segera teralisasi.
”Kalau seperti itu harus segera dikerjakan. Mengingat sudah pertengahan tahun,” pungkas Huda sapaan akrabnya. (yan/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz