JombangBanget.id – Jembatan timbang di jalan nasional Kecamatan Mojoagung tak masuk dalam penyerahan aset pemerintah pusat ke Pemkab Jombang.
Sampai saat ini masih menjadi aset pemerintah pusat, meski ruas jalan nasional diserahkan ke kabupaten.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, jembatan timbang sampai saat ini masih menjadi aset pemerintah pusat.
Pemkab tak memiliki kewenangan apapun.
”Jembatan timbang tetap miliknya pemerintah pusat, jadi kewenangan semuanya ikut sana. Baik perawatan dan sebagainya,” kata Budi.
Jembatan timbang lokasinya berada di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung.
Berada di antara ruas jalan nasional yang kewenangannya diserahkan Pemkab Jombang.
Menurut Budi, ruas jalan nasional yang diserahkan turun kelas menjadi jalan kabupaten.
”Jadi untuk jalan nasional ke kabupaten itu statusnya bukan hibah. Tapi down grade. Artinya perubahan status, kelas dan fungsi,” imbuh dia.
Dengan perubahan status itu, Ringroad atau jalur lingkar Mojoagung stastunya sudah menjadi jalan nasional.
Sementara untuk jalan nasional menuju ke beberapa kecamatan nantinya menjadi kewenangan pemkab.
Baca Juga: Pemkab Jombang Mengaku Belum Siap, Soal Jalan Nasional di Mojoagung Dihibahkan ke Kabupaten
”Jadi tukar saja atau ganti,” ujar Budi.
Sementara itu pantauan di lokasi, kondisi jembatan timbang saat ini memprihatinkan.
Karena sudah lama tak berfungsi, beberapa bagian rusak.
Di antaranya bagian depan plakatnya sudah tak komplet.
Sebagian titiknya kini jadi tempat parkir kendaraan besar. (fid/ang)
Editor : Ainul Hafidz