JombangBanget.id –Draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) hingga kini belum diparipurnakan di dewan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang mendorong percepatan pembahasan raperda.
”Raperda ini harus dibahas segera disahkan karena sudah banyak lahan pertanian yang tergerus industri maupun perumahan,” kata Ketua Bapepemperda DPRD Jombang Muhammad Muhaimin.
Guna memastikan kesiapan, pihaknya menghadirkan dinas pertanian dan kabag hukum Pemkab Jombang ke gedung dewan untuk melakukan pembahasan bersama Komisi B DPRD Jombang.
”Kami ingin melihat kesiapan dan paparan dari dinas pertanian.Hal ini harus dibahas secara koperhensif sehingga barangkali ada masukan dan tambahan dari Komisi B DPRD Jombang,” katanya.
Dikatakannya, raperda ini sangat penting untuk dilakukan pembahasan.
Karena raperda ini harus selaras dengan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan RPJPD Jombang.
Meski dirinya masih belum bisa memastikan kapan akan diparipurnakan.
Muhaimin menargetkan tahun ini sudah disahkan.
”Ini kita koordinasi dulu dengan komisi B dan dinas pertanian apakah sudah siap atau belum,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian M Rony mengatakan, baik pemerintah maupun legislatif mempunyai semangat untuk menuntaskan raperda ini menjadi perda.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Jombang Segera Panggil Pemkab, Soal Draf Raperda Perlindungan LP2B Belum Siap
”Penetapan lahan pertanian berkelanjutan ini semangatnya sama eksekutif dan legislatif,” katanya.
Bagaimana, lanjut Rony, mempertahankan lahan pertanian yang banyak untuk ketersedian pangan.
”Dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat diharapkan ini bisa meningkatkan ketersedian pangan,” ungkapnya.
Dikatakan Rony, pemkab mendata seluas 36 ribu hektare yang disiapkan untuk LP2B.
Hanya saja, para anggota dewan meminta ada tambahan menjadi 38 ribu hektare.
”Nanti kita kaji lagi tambahan 2.000 hektare tadi,” pungkas Rony.
Seperti diberitakan sebelumnya, revisi draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) rampung.
Bagian Hukum Setdakab Jombang berencana segera mengajukan pembahasan raperda ke kalangan legislatif untuk dibahas.
Kabag Hukum Setdakab Jombang Yaumas Syifa mengatakan, revisi draf itu sudah tuntas.
”Revisinya sudah selesai, sekarang mau kita ajukan pembahasan dengan DPRD,” kata Syifa.
Meski tak dijelaskan secara rinci, menurut Syifa, salah satu revisi berkaitan dengan luasan lahan setiap kecamatan atau zona tak dimasukkan dalam raperda tapi dimasukkan ke perkada atau perbup.
Itu sesuai dengan rekomendasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
”Sudah kita revisi, sekarang tinggal pembahasan,” imbuh dia.
Baca Juga: Disperta Jombang Targetkan Oktober Penyusunan Peta LP2B Tuntas
Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan pengajuan pembahasan draf raperda ke DPRD.
”Sesegera mungkin kita komunikasikan untuk diajukan pembahasan,” ujar Syifa. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz