Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Terima LHP dari BPK, DPRD dan Pemkab Jombang Bahas Raperda Pertanggungjawab APBD 2023

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 14 Mei 2024 | 15:00 WIB
SINERGI: DPRD dan Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
SINERGI: DPRD dan Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

JombangBanget.id  - DPRD bersama Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati yang dilakukan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang pada Senin (13/5).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.

Tampak hadir Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kabupaten Jombang tahun anggaran 2023 yang berbasis akrual mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

”Alhamdullilah Pemkab Jombang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas,” katanya.

Dikatakannya, hal ini tentu tidak lepas dari kerja keras legislatif, eksekutif dan semua pihak yang terkait di dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBD.

”Kami mengucapkan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD sehingga kegiatan APBD terkawal dengan baik dan menghasilkan ragam penghargaan seperti opini WTP,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.

”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Diungkapkannya, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati.

Baca Juga: DPRD Magetan Kunker ke Jombang, Bahas Pelantikan Anggota Dewan Terpilih di Pileg 2024

Setelahnya dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi. Jadi pembahasan ini masih panjang,” pungkas Mas’ud. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#bpk #Pemkab #raperda #Pertanggungjawaban #apbd #Jombang #LHP #2023 #DPRD