JombangBanget.id - Keluhan warga soal pengurusan Kartu Keluarga (KK) butuh waktu yang lama hingga empat hari tak kunjung selesai mendapat respons Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang.
Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria, mengaku, saat ini pelayanan cetak KK sudah bisa dilakukan di kecamatan.
Paling banter selama dua hari sudah jadi. Sedangkan di kantor induk lebih cepat dalam sehari jadi.
”Sebenarnya cetak di kecamatan maksimal dua hari, karena scan upload di kecamatan terkadang lambat,” katanya.
Selama ini, pihaknya juga banyak menerima keluhan terkait proses cetak KK yang lama.
”Memang sering kita jumpai, ketika meunggu lama akhirnya datang ke Dispendukcapil Jombang. Kami sampaikan datanya belum di-upload kecamatan, bagaimana kami memproses, ada beberapa kecamatan seperti itu,” imbuh dia.
Kendati begitu, pihaknya bisa memproses ketika semua dokumen persyaratan sudah lengkap.
Bila data di kecamatan di-upload hari itu juga maka akan langsung diproses. Sementara untuk pelayanan di kantor induk lebih cepat, biasanya satu hari.
”Ketika sudah kami verifikasi dan oke, paling dua sampai tiga jam selesai,” tutur dia.
Dia lantaskan menjelaskan alur cetak KK di kecamatan. Ketika kecamatan sudah menerima dokumen pemohon, maka akan dilakukan verifikasi awal.
”Ketika sudah cukup, data akan di-scan kecamatan lalu dikirim ke dispendukcapil, di sini akan diproses dan dikembalikan ke sana, baru kemudian dicetak,” ujar Masduqi.
Biasanya, verifikasi dilakukan pada tiga poin.
”Pertama tentang pendidikan, kedua golongan darah. Ketika pemohon tidak mengetahui boleh tidak diisi, ketiga surat nikah,” pungkasnya. (fid/bin)
Editor : Ainul Hafidz