Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DPRD Jombang Dorong Pemkab Segera Selesaikan Revisi Draf Raperda LP2B dari Kemenkumham

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 2 April 2024 | 15:15 WIB
DIDATA: Verifikasi lapang untuk pemetaan LP2B yang dilakukan Pemkab Jombang menggandeng rekanan di Kecamatan Kabuh Juni lalu.
DIDATA: Verifikasi lapang untuk pemetaan LP2B yang dilakukan Pemkab Jombang menggandeng rekanan di Kecamatan Kabuh Juni lalu.

JombangBanget.id – Pemkab Jombang sampai saat ini belum memiliki perda tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B).

Meski berkali-kali masuk propemperda, namun selalu gagal dibahas.

Tahun ini, raperda LP2B kembali masuk propemperda. Namun, hingga kini draf raperda belum siap dibahas di dewan.

Kabag Hukum Setdakab Jombang Yaumas Syifa menerangkan, saat ini revisi draf raperda perlindungan LP2B itu belum rampung.

”Jadi sekarang posisinya masih di bagian hukum berupa draf, masih berproses untuk revisi dan kelihatannya waktunya agak lama,” kata Syifa.

Diakui, usai dilakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, draf itu harus direvisi.

Salah satu penting poinnya, luasan lahan setiap kecamatan atau zona tak dimasukkan dalam raperda.

”Revisi yang dimaksud kemarin dan penting itu luas lahan. Jadi, tidak dimasukkan di raperda tetapi ke perkada atau perbup,” imbuh dia.

Misal untuk zonasi atau tingkat kecamatan ini misalnya luas lahan berapa masuk dalam perkada.

Penyusunan zonasi tiap kecamatan, masih menurut dia, nantinya menunggu hingga perda itu didok.

”Jadi, penyusunan perbup untuk zonasi setelah perda didok, tetapi luas totalnya sudah masuk di perda,” ujar dia.

Baca Juga: Dijabat Pj Bupati, Pemkab Butuh Izin Kemendagri untuk Bahas Raperda LP2B

Sementara itu, DPRD Jombang mendorong revisi draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur segera diselesaikan sehingga raperda tersebut segera bisa diparipurnakan.

”Informasi terakhir kemarin masih ada revisi dari Kemenkumham,” kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang Muhamad Muhaimin.

Untuk pembahasan raperda LP2B masih menunggu hasil harmonisasi dari Kemenkumham.

Hanya saja, dirinya tidak mengetahui pasti apakah pemkab sudah menyelesaikan draf tersebut.

”Kami mendorong agar draf tersebut segera diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, agar raperda tersebut bisa seera dibahas pada caturwulan kedua.

”Setelah menuntaskan raperda inisiatif. Harapan kami LP2B bisa segera dibahas,” tegasnya. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#pangan #Pertanian #kanwil #bagian hukum #Jatim #revisi #Pemkab #raperda #LP2B #lahan #kemenkumham #Jombang #DPRD #PETA