Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pengadaan Lahan Relokasi RSUD Jombang Mandek, Pemkab Belum Terima Penlok dari Pemprov Jatim

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 23 Februari 2024 | 15:15 WIB
BELUM KLIR: Lahan TKD Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang yang rencananya jadi tempat relokasi RSUD Jombang.
BELUM KLIR: Lahan TKD Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang yang rencananya jadi tempat relokasi RSUD Jombang.

JombangBanget.id – Hingga pekan ketiga Februari 2024, belum ada progres terbaru terkait dengan pengadaan lahan RSUD Jombang yang rencananya menggunakan tanah kas desa (TKD) Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.

Bahkan, hingga saat ini pemerintah desa (pemdes) belum mendapat informasi terbaru terkait kelanjutan pengadaan lahan tersebut.

”Sampai sekarang kami belum mendapat informasi lagi terkait pengadaan lahan RSUD,” ujar Kepala Desa Pandanwangi Asan saat dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Dirinya menyebutkan, informasi terakhir yang ia dapat proses pengadaan lahan masih menunggu penetapan lokasi (penlok) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

”Terakhir informasi yang saya dapat masih menunggu penlok. Sampai sekarang belum tahu apakah sudah turun apa tidak,” katanya.

Dirinya menambahkan, tidak hanya itu informasi terkait hasil appraisal yang sudah dilakukan, pihaknya juga masih belum mengetahui.

”Hasil appraisal seperti apa tapi kami belum tahu. Kami tanyakan katanya masih rahasia,” bebernya.

Sehingga, sampai sekarang pihaknya masih belum membentuk tim pencari lahan pengganti bahkan mencari lahannya.

”Kan belum tahu juga apprasialnya berapa, jadi saya tidak tahu harus mencari lahan yang seperti apa. Jadi, kami belum melangkah,” tegasnya.

Sementara dikonfirmasi, Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, hingga saat ini penlok masih belum dikeluarkan pemprov.

”Kalau itu belum,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: RSUD Jombang Bagikan 1.500 Bibit Cabai, Dukung Ketersediaan Pangan Tingkat Rumah Tangga

Dikatakannya, hanya saja lanjut Agus untuk persyaratan semua sudah lengkap bahkan sudah diajukan ke pemprov.

”Persyaratan kemarin sudah lengkap. Kita juga sudah ajukan tinggal menunggu hasilnya,” bebernya.

Dirinya menambahkan, beberapa dokumen yang baru selesai tersebut di antaranya dokumen (analisis dampak lingkungan) yang baru selesai disusun.

Kedua, terkait dengan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).

”Kemarin kan dua dokumen tersebut masih proses penyelesaian, itu juga membutuhkan waktu yang lama,” tegasnya.

Saat ditanya, kapan penlok tersebut akan turun mengingat persyaratan sudah dilengkapi, Agus mengaku masih belum mengetahuinya.

”Belum tahu nanti pasti kita diundang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang.

Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Setelah melalui kajian, pada tahun anggaran 2023, pemkab mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp 42 miliar dari BLUD untuk pengadaan tanah.

Selain untuk pembebasan lahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan perencanaan sekaligus kegiatan appraisal.

Dalam prosesnya, pemkab mengusulkan TKD milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.

Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #macet #mandek #gubernur jatim #pengadaan lahan #pemprov jatim #Sekdakab Jombang #RSUD Jombang #penlok #relokasi