JombangBanget.id - Inspektur Jombang angkat bicara soal dua proyek strategis daerah 2023 yang gagal selesai.
Masing-masing proyek pembangunan sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan dan Puskesmas Blimbing, Kesamben, Jombang.
Inspektur Jombang Abdul Majid Nindyagung, menyampaikan ada dua rekanan yang akan di-blacklist.
Yakni CV Wishitama yang mengerjakan proyek Puskesmas Blimbing dan PT Noval Indo Pratama yang mengerjakan proyek Sentra PKL.
”Kalau PT yang mengerjakan proyek Sentra PKL belum masuk ke kami,” tegasnya.
Sedangkan, berkas kontrakor yang mengerjakan Puskesmas Blimbing sudah masuk beberapa minggu lalu.
Saat ini sudah diproses.
”Kalau yang Sentra PKL ini mungkin masih dilengkapi dinas terkait,” ungkap dia.
Untuk proses blacklist diakuinya memang membutuhkan waktu.
Mulai dari memasukan data ke dalam sistem yang terhubung dengan PBJ (pengadaan barang dan jasa).
Sehingga nama kontraktor tersebut tidak bisa mengikuti lelang.
”Proses ini selesai, kami akan sampaikan ke dinas terkait,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Jombang tahun lalu menetapkan 13 paket fisik masuk proyek strategis daerah 2023.
Anggaran yang disiapkan Rp 52,2 miliar.
Dari 13 paket itu, dua di antaranya meliputi pembangunan sentra PKL di Jl KH Ahmad Dahlan dan rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing, Kesamben, Jombang. (yan/bin)
Editor : Ainul Hafidz