Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Penuntasan Proyek Rehab Gedung Puskesmas Blimbing Tunggu Hasil Audit, Pemkab Jombang Siapkan Dua Opsi

Achmad RW • Kamis, 11 Januari 2024 | 14:15 WIB
TAK TUNTAS: Kondisi Puskesmas Blimbing, Kesamben baru separo jadi, Rabu (10/1).
TAK TUNTAS: Kondisi Puskesmas Blimbing, Kesamben baru separo jadi, Rabu (10/1).

JombangBanget.id  - Usai rekanan proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing Kesamben, Jombang diputus kontrak, pemkab sementara ini menunggu hasil audit.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo, menyampaikan belum bisa diputuskan teknis penuntasan proyek rehab Puskesmas Blimbing yang terhenti.

Kemungkinan ada dua opsi yang bisa dilakukan.

“Yang jelas masih berproses, harus menunggu hasil audit dulu untuk kelanjutan proyek tersebut,” terangnya.

Setelah audit dan penghitungan, pihaknya baru akan menentukan langkah soal kelanjutan proyek yang terhenti itu.

Menurut dia, ada dua opsi yang bisa dipilih Pemkab Jombang.

Opsi pertama, melanjutkan proyek tahun 2024 namun pelaksanaannya akan dianggarkan kembali di P-APBD.

“Bisa lewat P-APBD, kalau nanti misalkan kekurangan memang tidak terlalu tinggi dan bisa tercover, sehingga akhir tahun 2024 bisa selesai,” lanjut Agus.

Namun, ada juga opsi kedua yang bisa jadi opsi terburuk. Yakni, melanjutkan proyek dengan penganggaran APBD Tahun 2025.

“Opsi masuk APBD Reguler 2025 juga bisa, namun memang menunggunya cukup lama. Karena itu kami masih menimbang dulu, masih menunggu hasil audit,” pungkas dia.

Sebelumnya, proyek rehabilitasi gedung Puskesmas Blimbing Kesamben diputus kontrak, Rabu (27/12) lalu.

Baca Juga: Dinkes Bakal Blakclist Rekanan, Imbas Proyek Puskesmas Blimbing Jombang Rp 2,4 Miliar Putus Kontrak

Pemutusan kontrak itu dilakukan lantaran pihak pelaksana tidak bisa menuntaskan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Pekerjaan terhenti meski masih setengah jalan. Rencananya, pembangunan akan berlanjut tahun ini.

Padahal, proyek ini menyedot anggaran Rp 2.496.163.556. Pelaksana dari CV Wishitama dengan konsultan perencana CV Tichan Jagad Hutama.

Sedangkan Konsultan supervisi dari CV Elang Persada. Sesuai kontrak, proyek ini dimulai 12 Juli 2023.

Waktu pekerjaan selama 135 hari kerja atau hingga 23 November 2023. (riz/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab #Puskesmas Blimbing Kesamben #audit #Jombang