JombangBanget.id – Alat peraga kampanye (APK) yang banyak dipasang dengan cara dipaku di pohon, sangat disesalkan berbagai kalangan.
Termasuk LSM Sanggar Hijau Indonesia yang menilai, caleg dengan APK dipaku di pohon tak patut dicoblos.
Sebab, tidak mencerminkan kepedulian terhadap konservasi lingkungan.
Direktur LSM Sanggar Hijau Indonesia Shanti Wurdiani Ramadhani turut prihatin terkait maraknya APK yang dipasang di pohon.
”Kami yang sudah lama mengampanyekan agar masyarakat peduli terhadap lingkungan, tapi justru calon wakil rakyat kita memasang APK di pohon,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Menurut Shanti, pohon adalah bagian dari keseimbangan alam yang harus dijaga.
Bukan menjadi ajang pemanfaatan kampanye. Apalagi, pemasangannya dengan cara menancapkan paku.
”Bagi yang tidak paham, pemasangan paku di pohon adalah hal sepele. Padahal itu sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup pohon. Jadi, ketika paku ditancapkan ke pohon, paku itu akan berkarat, kemudian merusak kulit kambium pohon. Tak lama kemudian, kulit yang terbuka itu akan kemasukan jamur sehingga pohon bisa mati,’’ bebernya serius.
Menurutnya, ada cara yang lebih ideal dibandingkan memaku APK di pohon. Yakni diikat dengan tali agar tidak merusak pohon.
”Kami beberapa hari lalu juga membuat kesepakatan, untuk tidak memilih caleg yang menyiksa pohon,’’ jelas warga Kelurahan Kaliwungu Jombang ini.
Ia pun mendorong Bawaslu dan Satpol PP Jombang melakukan penertiban, khususnya APK yang memasang dengan cara dipaku di pohon.
Termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika cara pemasangan dipaku di pohon itu tidak benar.
”Kami mendorong agar segera dilakukan penertiban secepatnya,’’ pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan caleg baik DPRD kabupaten, provinsi hingga DPR-RI banyak melanggar aturan.
Selain dipaku di pohon, beberapa dipasang depan pagar masjid hingga ditempel di pagar kantor pemerintahan.
Hasil penelusuran wartawan koran ini, temuan pertama terpantau di Jl Kusuma Bangsa Jombang.
Tampak APK sejumlah caleg dipasang dengan cara dipaku di pohon.
Ironisnya, paku yang dipasang ukuran cukup besar. Kedua, APK milik caleg yang melanggar aturan juga terlihat di sepanjang Jl Raya Denanyar Jombang.
Jumlah APK yang dipaku di pohon cukup banyak. (ang/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz