JombangBanget.id – Proyek irigasi Pariterong (Papar–Turi–Peterongan) Jombang kembali menuai sorotan.
Selain bangunan fisik sepanjang 17 kilometer yang mangkrak, proses pecah sertifikat lahan warga terdampak juga tak kunjung selesai.
Kondisi ini membuat warga resah, sebab sertifikat asli sudah diserahkan sejak 2023 lalu namun hingga kini belum kembali.
Rasmin, 67, warga Dusun Ngudirejo, Kecamatan Diwek, mengaku sertifikat tanah miliknya diserahkan untuk pembebasan lahan proyek. Namun hasil pemecahan sertifikat tak jelas.
“Sertifikat sudah saya serahkan sejak 2023. Tapi sampai sekarang proses pecah sertifikatnya tak jelas. Kami tanyakan ke desa jawabannya juga sama, belum ada,” ujarnya.
Dari total lahan sawah 3.088 meter persegi, sekitar 108 meter persegi milik Rasmin terdampak proyek. Sisanya masih menjadi haknya, namun sertifikat belum kembali.
“Yang saya pegang ini bukti penyerahan 2023 yang lalu. Bayar pajaknya sampai sekarang juga masih sama. Mungkin karena sertifikatnya belum dipecah,” katanya.
Kades Ngudirejo Lantarno membenarkan seluruh sertifikat lahan terdampak proyek di desanya belum selesai dipecah.
“Iya, semuanya di Ngudirejo yang kena (proyek irigasi Pariterong) itu belum selesai pecah sertifikatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses itu berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Camat Diwek Agus Sholihudin juga mengakui hal serupa.
Baca Juga: Begini Harapan Petani di Jombang, soal Irigasi Pariterong Mangkrak
“Memang ada, kemarin di Desa Kedawong dan Desa Ngudirejo yang belum selesai. Mereka menyampaikan ke kami begitu. Untuk desa lain kami belum tahu, apakah masih ada atau sudah selesai,” katanya.
Sementara itu, pembebasan lahan tahap kedua disebut terhenti akibat pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Untuk tahap kedua kami juga tidak tahu, karena PPK-nya ganti. Sehingga kesannya seperti terbengkalai,” tambah Agus.
Diberitakan sebelumnya, meski konstruksi fisik rampung sejak akhir 2024 dengan anggaran puluhan miliar rupiah, irigasi Pariterong hingga kini tak bisa dimanfaatkan petani.
Plt Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi menyebut, Pemkab Jombang sudah berulang kali berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku pemilik kewenangan irigasi itu.
”Kami sudah melakukan koordinasi. Bahkan sempat dilakukan uji coba pengaliran air beberapa waktu lalu,” ujar Bustomi.
Uji coba pengaliran air berulang kali tak maksimall. Debit yang direncanakan 5 kubik per detik hanya mampu mengalir sekitar 2 kubik.
Penyebab utama diduga sedimentasi di sejumlah titik saluran.
”Setelah dicek, penyebab utamanya sedimentasi. Kondisi ini membuat irigasi tidak bisa berfungsi sesuai rencana,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak BBWS Brantas belum memberikan tanggapan.
Direksi Lapangan PPK Irigasi dan Rawa 2 BBWS Brantas Dodik Rohmad Supriyadi tidak merespons panggilan maupun pesan.
Sebelumnya, Humas PT Wijaya Karya (Wika) JET KSO (Kerja Sama Operasi) Suryadi pada Desember 2024 lalu menjelaskan, ketika pekerjaan sudah tuntas 100 persen, nantinya bakal ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan.
”Pada saat pekerjaan selesai akan dilakukan pengecekan bersama tim konsultan dan pengguna jasa sebelum dilakukan BAST (Berita Acara Serah Terima),” ujar Suryadi.
Menurut Suryadi, pihaknya tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan.
”Jadi, setelah itu akan memasuki masa pemeliharaan selama 365 hari atau satu tahun,” tuturnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz