Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dinas PUPR Gandeng Satpol PP Agendakan Cek ke Lokasi, Buntut Pengembangan Pabrik Pupuk di Mojoagung Jombang Serobot JUT hingga Belum Kantongi PBG

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 19 Januari 2024 | 13:05 WIB
DISEROBOT: Jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung terpotong tembok pabrik pupuk PT MAXXI AGRI, Rabu (3/1).
DISEROBOT: Jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung terpotong tembok pabrik pupuk PT MAXXI AGRI, Rabu (3/1).

JombangBanget.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang menegaskan kegiatan perluasan bangunan pabrik oleh PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang belum mendapat persetujuan bangunan gedung (PBG).

Sehingga pembangunan tidak boleh diteruskan kembali.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, sampai Kamis (18/1), belum ada berkas yang masuk untuk pengajuan PBG.

”Setelah kami cek di sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG) belum ada pengajuan baru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/1).

Dikatakannya, memang sebelumnya PT Maxxi Agri ini sudah mempunyai PBG.

Hanya saja, apabila melakukan perluasan usaha, harus mengurus PBG kembali.

”Kalau perluasan hanya menjadi lahan parkir saja, tidak ada bangunan tidak masalah. Apabila ada bangunan ya harus mengurus kembali,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau untuk menghentikan sementara pembangunan sampai PBG diterbitkan.

”Ya harus dihentikan dulu pekerjaannya apabila PBG masih belum keluar,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jombang untuk melakukan pemantuan di lokasi.

”Kita akan koordinasi dengan Satpol PP Jombang,” pungkasnya.

Baca Juga: Polemik Pembangunan Pabrik Pupuk di Betek Mojoagung Jombang Serobot JUT, Pemerhati Publik: Pemkab Jangan Hanya Jadi Penonton

Seperti diberitakan sebelumnya, tak hanya menyerobot jalan usaha tani (JUT), kegiatan perluasan bangunan PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang juga belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang Joko Triono mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan PBG perluasan pabrik pupuk tersebut.

”PBG PT Maxxi Agri yang sudah keluar sebelumnya berupa gudang, tapi untuk perluasan ini belum ada,” ujarnya, Kamis (11/1).

Dia menyebutkan, untuk perluasan pabrik tentu harus mengurus PBG kembali karena ada penambahan bangunan.

”Ya seharusnya melakukan pengurusan perizinan terlebih dahulu,” sebut Joko.

Sementara itu, keluhan sejumlah petani terkait pembangunan pabrik pupuk di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung yang diduga menyerobot JUT mendapat sorotan keras dari kalangan pemerhati publik.

”Pemda jangan hanya terkesan sebagai penonton gitu. Karena tanggung jawab administrasi tetap ada pada bupati yang didelegasikan kepada OPD, dan sistem pertanggungjawaban tersebut bukan personal tapi atas nama jabatan,” tegas Akhmad Sholikhin Ruslie.

Senada, anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono mempertanyakan terkait lokasi pendirian pabrik.

”Yang pertama, harus dipastikan dulu status lahan tersebut, apakah lahan yang sekarang didirikan pabrik itu sesuai dengan peruntukan kawasan,” kata Kartiyono.

Kedua, Kartiyono juga mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran saat pihak pabrik membangun tembok di atas JUT tanpa izin, padahal jelas-jelas merugikan petani.

”Pihak pabrik mendirikan tembok dengan seenaknya sendiri tanpa izin, sementara pemerintah terkesan membiarkan, kayak-kayak Jombang tidak ada pemerintahannya saja," tandas politikus PKB ini. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Mojoagung #Dinas PUPR Jombang #betek #PBG #serobot #Jombang #JUT #pabrik pupuk