JombangBanget.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang menggelar diseminasi audit kasus stunting semester 1 di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (3/7).
Ini dilakukan untuk memberikan hasil audit faktor risiko stunting yang telah dilakukan.
Sehingga tepat penanganan, tepat sasaran dan tepat kesediaan dalam penanganan permasalahan gizi di Kabupaten Jombang.
’’Penanganan stunting harus tepat sasaran, tepat penanganan dan kesediaan yang harus diberikan kepada anak-anak yang mengalami permasalahan gizi,’’ kata Kepala DPPKB-PPPA Jombang, dr Pudji Umbaran.
Audit kasus stunting dilakukan untuk mencari faktor risiko terhadap anak yang kurang gizi.
Kegiatan dihadiri dr Joko Pratomo SpOG, dr Ahmad Mahfur SpA, dan perwakilan dari kantor BKKBN Provinsi Jawa Timur, Ulfia Hazna Safira SKM MKes.
Para pakar tersebut memberikan rekomendasi atas audit yang telah dilakukan.
’’Auditnya sudah berlangsung, hari ini penyampaian hasil rekomendasi,’’ ungkap dr Pudji yang juga sekretaris tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Jombang.
Camat, kepala Puskesmas, kepala desa dan TP PKK di desa lokus stunting dihadirikan agar mengerti permasalahan gizi yang ada di setiap warga.
Faktor risiko stunting diberikan sehingga menjadi jelas.
Jika kasus terjadi kepada anak dengan latar belakang keluarga mampu, maka akan diberikan konseling.
Baca Juga: Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Kader TPK, DPPPKB-PPPA Jombang Targetkan Stunting Turun
Sedangkan bagi yang kurang mampu akan diberikan bantuan pemberian makanan tambahan.
’’Sehingga nanti penanganannya tepat. Jika keluarga mampu kami harus berikan konseling. Jika kurang mampu diberikan PMT (pemberian makanan tambahan),’’ jelasnya.
Penanganan dilakukan minimal tiga bulan.
Bisa dianggarkan lewat pemerintah desa, melalui dana desa.
Jika lewat Puskesmas bisa melalui BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas.
Harapannya, ada konvergensi agar pada saat memberikan bantuan tidak bersamaan.
Karena pendampingan minimal dilakukan tiga bulan.
’’Sehingga harus ada koordinasi, agar bisa menggunakan anggaran simultan. Misalnya sekarang DD dulu, beberapa minggu dilanjutkan anggaran BOK,’’ paparnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz