74 Jemaah Umrah di Jombang Beli Tiket Sendiri, PT Annisa Ahmada Diminta Ganti Rugi

Achmad RW • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 07:12 WIB
Ema Umiyyatul Chusnah, Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang. (Achmad RW/Radar Jombang)
Ema Umiyyatul Chusnah, Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Sebanyak 74 jemaah umrah terpaksa membeli tiket pesawat pulang secara mandiri setelah kepastian tiket dari PT Annisa Ahmada Travelindo (IT Group) tidak jelas.

KBIHU Muslimat NU Jombang kini mendesak travel mengembalikan biaya tiket sekitar Rp 7,2 juta per jemaah.

Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema, menyebut ada 74 jemaah membeli tiket secara mandiri.

Baca Juga: Mampir Beli Minum, Motor Karyawan Pabrik Dicuri di Jombang

Rinciannya, 71 jemaah dari rombongan KBIHU Muslimat NU Jombang dan tiga lainnya dari luar rombongan. Selain itu, 11 jemaah yang tidak mampu membeli tiket lebih dulu ditalangi Ning Ema dengan uang pribadi.

”Total ada 74 jemaah yang beli tiket sendiri. Kemudian 11 jemaah lainnya saya talangi,” kata Ning Ema, Sabtu (19/9).

Biaya tiket yang diminta dikembalikan sekitar Rp 7,2 juta per jemaah. KBIHU juga menuntut komitmen tertulis dari pihak travel.

”Kami tetap memperjuangkan hak jemaah. Kami minta ada hitam di atas putih soal kesanggupan pengembalian,” ujarnya.

Baca Juga: Periodisasi Kades Dipertegas, Raperda Desa di Jombang Dimatangkan

Jika travel belum mampu membayar, KBIHU meminta sertifikat aset sebagai jaminan.

“Kalau belum bisa membayar, kami minta sertifikat aset sebagai jaminan,” tegasnya.

Upaya menghubungi Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo, Erni Khairunnisa atau Ning Nisa, belum membuahkan hasil.

Telepon dan WhatsApp tidak direspons, bahkan saat dicoba ditemui di Hotel Serasi, Bandara Soekarno-Hatta, Ning Nisa disebut sudah meninggalkan lokasi.

Ning Ema menegaskan seluruh uang pendaftaran jemaah KBIHU Muslimat NU Jombang telah disetorkan ke pihak travel.

”Semua uang sudah disetorkan ke Annisa Ahmada,” katanya.

Baca Juga: Beras Sumo Kuning Ditarik, Kandungan Seng Melampaui Label

Kini, KBIHU mengumpulkan salinan KTP dan nomor WhatsApp aktif jemaah, terutama dari kloter terakhir. Data tersebut akan dikoordinasikan dengan kuasa hukum untuk menuntut pengembalian biaya secara kolektif.

”Saya sedang mengumpulkan KTP dan nomor WhatsApp jemaah. Nanti kami koordinasikan dengan lawyer,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah hampir sepekan tertahan di Tanah Suci, puluhan jemaah umrah KBIHU Muslimat NU Jombang terpaksa membeli tiket kepulangan sendiri agar bisa pulang ke tanah air.

Pasalnya, tiket yang dijanjikan travel PT Annisa Ahmada tidak ada kejelasan.

Baca Juga: Setelah Lima Hari Berkemah, Bupati Warsubi Temui Pendemo

Sementara itu, banyaknya permasalahan penyelenggaraan travel haji dan umrah PT Annisa Ahmada tak luput dari perhatian Kementerian Haji dan Umrah.

Terhitung sejak 17 September 2026, travel PT Annisa Ahmada resmi dibekukan. Kemenhaj juga membentuk tim guna mengusut permasalahan PT Annisa Ahmada termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Berdasarkan rilis Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), terdapat sekitar 4.000 calon jemaah umrah yang telah menandatangani perjanjian perjalanan umrah dengan PT Annisa Ahmada Travaelindo dengan akumulasi setoran dana ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
ganti rugi jemaah umrah Jombang tiket