JombangBanget.id - PKL yang berjualan di zona merah sekitar Alun-Alun Jombang belum bisa dipindahkan ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jl KH Ahmad Dahlah.
Karena seluruh lapak sudah terisi sekitar 200-300 pedagang.
Kepala Disdagrin Jombang Anjik Eko Saputro mengatakan, jumlah pedagang yang saat ini menempati SWK mencapai sekitar 200 hingga 300 pedagang.
Baca Juga: FRMJ Dirikan Tenda, Siap Bermalam di Depan Kantor Pemkab Jombang
Seluruh lapak yang tersedia sudah digunakan sehingga tidak memungkinkan lagi menampung pedagang dari luar.
’’Ada sekitar 200-300 pedagang. Itu sudah penuh, tidak bisa menampung lagi pedagang luar,’’ tegasnya, Rabu (16/9).
Karena keterbatasan tempat, pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan maupun di luar kawasan sentra belum dapat dipindahkan ke SWK.
Terlebih, pedagang yang disebut sebagai pedagang liar tersebut juga belum terdata oleh Disdagrin.
Baca Juga: Daur Ulang Jadi Kreasi, Pawai Budaya Denanyar Jombang Makin Meriah
’’Kalau itu (pedagang) liar dimasukkan jelas tidak mungkin. Sudah tidak ada tempat dan tidak bisa. Karena mereka juga pedagang liar yang belum terdata kepada kita,’’ jelasnya.
Anjik menambahkan, kewenangan Disdagrin hanya mencakup pedagang yang berada di kawasan SWK.
Sementara keberadaan pedagang di luar kawasan tersebut, termasuk sekitar Alun-Alun Jombang, bukan menjadi kewenangan pihaknya.
’’Jadi untuk yang di luar itu bukan kewenangan kami, kami di SWK (Sentra Wisata Kuliner) itu ikut kewenangan kami,’’ katanya.
Menurut Anjik, keberadaan pedagang baru di luar kawasan SWK juga berada di luar kemampuan dan kewenangan Disdagrin.
Baca Juga: Auliya Octaviani, Ibu Empat Anak yang Masih Mengejar Cita-Cita Lanjut S2
Karena itu, memasukkan seluruh pedagang yang berjualan di pinggir jalan ke dalam sentra PKL belum memungkinkan dilakukan saat ini.
’’Belum memungkinkan dimasukkan ke SWK, karena tempatnya sudah penuh,’’ tuturnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz