JombangBanget.id – Sebanyak 95 desa di Kabupaten Jombang belum merealisasikan pembangunan gerai KDKMP karena terkendala lahan, meski Dana Desa (DD) telah dipotong untuk program tersebut.
Kondisi ini membuat pemerintah desa dan masyarakat mempertanyakan mekanisme serta penggunaan anggaran yang telah dipotong.
Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi mengatakan, pihaknya hingga kini belum memiliki opsi lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan gerai KDKMP.
Baca Juga: Pentas Seni Jadi Bagian Pembelajaran Siswa Kesetaraan Jombang
Kendala tersebut bukan pada administrasi, melainkan tidak tersedianya lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan gerai.
”Di desa kami sampai saat ini belum ada opsi lahan untuk pembangunan gerai KDKMP. Bukan karena administrasi, tetapi memang tidak ada lahan yang bisa digunakan,” ujarnya.
Menurut Erwin, kondisi serupa juga dialami sejumlah desa maupun kelurahan lainnya di Kecamatan Jombang.
”Terdapat sekitar 13 hingga 14 desa/kelurahan yang dipastikan belum bisa menyediakan lahan untuk pembangunan gerai,” bebernya.
Baca Juga: Bukan Cuma Literasi, Peserta Didik Jombang Unjuk Karya
Sejumlah aset milik desa yang ada saat ini juga masih dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Salah satunya gedung sekolah sehingga tidak bisa serta-merta dialihfungsikan untuk pembangunan gerai koperasi.
”Kalau aset desa yang ada juga masih digunakan atau dimanfaatkan, seperti gedung sekolah. Jadi memang persoalannya lahan,” imbuhnya.
Kondisi tersebut menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, meski pembangunan gerai belum terealisasi, dana desa disebut telah mengalami pemotongan untuk kebutuhan program tersebut.
”Ini tentu menjadi pertanyaan masyarakat. Desa belum membangun, tetapi uang desa sudah dipotong untuk itu. Selama ini pemerintah juga belum memberikan klarifikasi uang tersebut ke mana,” katanya.
Hingga kini, menurut Erwin, belum ada instruksi lebih lanjut dari Pemkab Jombang terkait kondisi desa yang belum memiliki lahan pembangunan gerai KDKMP.
Baca Juga: Student Journalism: Keutamaan Sabar
Karena itu, Erwin berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan dana tersebut.
Dengan begitu, masyarakat desa tidak bertanya-tanya mengenai mekanisme maupun keberadaan anggaran yang telah dipotong.
”Seharusnya pemerintah juga memberikan klarifikasi agar masyarakat tahu kebenarannya seperti apa,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang mencatat, dari 306 desa/kelurahan, 211 gerai KDKMP selesai dibangun.
Namun baru 80 gerai beroperasi. Sisanya, 95 desa belum bisa membangun karena terkendala lahan.
Sebanyak 28 desa sudah menyiapkan, 30 desa terkendala pengurukan, 17 desa belum punya lahan, dan 20 desa masih mengajukan penggunaan aset pemerintah daerah, provinsi, maupun BUMN . (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz