Kredit Macet KPRI Sejahtera Jombang Tembus Rp 45 Miliar, Ada Apa?

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 06:47 WIB
Ilustrasi kredit macet. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi kredit macet. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Kredit macet KPRI Sejahtera Jombang yang ditaksir sekitar Rp 45 miliar menjadi sorotan.

Itu setelah data sementara mencatat sejumlah pengurus dan anggota memiliki utang bernilai besar.

Data sementara yang tengah dihimpun mencatat Manajer KPRI Suyud Yakfi tercatat memiliki utang sekitar Rp 26 miliar.

Baca Juga: 1.500 Warga Terdeteksi TBC dari Mobile Skrining Dinkes Jombang

Disusul Bnedahara KPRI Totok Puji Harsono dengan nilai kredit sekitar Rp 8 miliar.

Selain itu, terdapat sejumlah anggota lain yang tercatat memiliki kredit hingga sekitar Rp 2 miliar.

Kondisi tersebut semakin menjadi sorotan karena kredit dalam jumlah besar itu diduga diberikan tanpa disertai agunan.

Ketua Tim Penyelamat KPRI Sejahtera Sri Surjati mengatakan, pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap seluruh kredit macet.

Baca Juga: Grebeg Tahu Sumbermulyo Jombang, 14 Gunungan Jadi Rebutan Warga

Karena itu, data yang saat ini dihimpun belum bisa langsung disimpulkan sebelum dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

”Saat ini kami masih melakukan identifikasi kredit macet yang ada di KPRI Sejahtera,” ujarnya, Senin (7/9).

Sri mengatakan, klarifikasi juga dilakukan terhadap piutang macet yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Termasuk memastikan kebenaran informasi mengenai adanya pemberian kredit tanpa jaminan. Menurut dia, kredit dengan nilai besar semestinya dibarengi jaminan yang memadai.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi risiko apabila kredit mengalami kemacetan.

”Kami juga masih melakukan klarifikasi, apakah benar kredit tersebut tanpa adanya jaminan. Seharusnya kredit sebesar itu harus disertai jaminan,” tegasnya.

Baca Juga: Gus Zuem: Muktamar 35 dan Khittah 26

Persoalan kredit macet tersebut, lanjut Sri, menjadi salah satu hal yang akan dibahas Tim Penyelamat KPRI Sejahtera.

Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Kondisi masing-masing piutang serta pihak yang memiliki kewajiban perlu dilihat terlebih dahulu.

”Terkait penyelesaian kredit macet ini, kami akan terus melakukan pembahasan hingga mendapat solusi yang terbaik,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KPRI Sejahtera tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Jombang.

Baca Juga: Hasil Uji Lab Belum Keluar, Korwil BGN Jombang Malah Bungkam

Tim penyidik Kejari Jombang sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi, mulai Ketua KPRI Sejahtera Hartono, manajer, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.

Penyidik juga mendalami utang koperasi di salah satu bank yang besarannya mencapai Rp 2 miliar lebih.

Di sisi lain, Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang berlangsung panas, Selasa (1/9).

Forum yang digelar di kompleks TPA Banjardowo, Jombang, itu dibanjiri interupsi anggota.

Mereka kompak menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus.

Baca Juga: Bukan Cuma Lomba, SSO XXVII 2026 Jombang Bawa Pesan Dakwah

Salah satu dipersoalkan anggota perihal transparansi aset yang disebut mencapai sekitar Rp 130 miliar hingga utang macet Rp 45 miliar.

Hasil RALB juga memutuskan dibentuk tim penyelamat aset KPRI. Salah Satu tugasnya, menginventarisir  seluruh aset koperasi. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kpri sejahtera Kredit macet pengurus Jombang