JombangBanget.id – Kawasan Tugu Jombang di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, gelap gulita, Jumat (21/8) malam, karena token listrik habis.
Dinas PUPR Jombang memastikan instalasi lampu tidak rusak, sementara pengelolaan kawasan masih dibahas karena belum ada UPT pengampu.
Pantauan di lokasi, Jumat (21/8), tugu yang berdiri di tepi jalan nasional itu nyaris tak terlihat dari jalan raya, kecuali saat tersorot lampu kendaraan yang melintas.
Baca Juga: RALB KPRI Sejahtera Jombang Digeser ke September, Berikut Alasannya
Area taman di bagian dalam juga tanpa penerangan sama sekali.
Hadi, warga yang melintas, mengatakan seluruh lampu di kawasan itu mati. Ia tidak mengetahui pasti sejak kapan kondisi tersebut berlangsung.
”Iya, semua lampunya mati, tidak ada yang menyala. Persisnya kurang tahu, sudah sejak kapan,” katanya.
Menurutnya, padamnya lampu bukan hanya di bagian tugu, melainkan menyeluruh.
Baca Juga: Mobil Hias 11 OPD Jadi Juara, Usung Replika Alun-Alun Jombang dan Jembatan Ploso
”Kelihatannya nggak dinyalakan, karena yang mati semua lampu. Nggak hanya yang depan saja,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Jombang Imam Bustomi, melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Edy Yulianto, membenarkan padamnya lampu tersebut. Ia memastikan tidak ada kerusakan pada instalasi lampu.
”Itu listriknya saja, token listriknya habis dan waktunya diisi,” jelasnya.
Edy menegaskan lampu di lokasi masih berfungsi normal dan penerangan akan kembali menyala setelah token diisi ulang.
”Saya pastikan lampunya mati karena token listriknya habis. Biar nanti diisi teman-teman,” imbuhnya.
Terkait pengelolaan kawasan tugu, sebelumnya telah dibahas rencana penanganan sementara oleh unit pelaksana teknis (UPT).
Baca Juga: Kronologi Kebakaran SMPN 2 Megaluh Jombang, Api Muncul dari Atap
Namun, koordinasi mengenai UPT yang akan menangani kawasan tersebut belum berjalan, termasuk urusan kelistrikan dan perawatan rutin, sejauh ini belum berjalan.
”Sekarang juga masih dibahas di UPT bagian apa, karena tidak ada UPT khusus gedung,” ujar Edy.
Meski begitu, Edy menyebut Dinas PUPR selama ini rutin melakukan pembersihan dan pemeliharaan kawasan setiap bulan.
”Jadi setiap bulan itu kami ada pembersihan dan sebagainya,” ungkapnya.
Baca Juga: DPT Muktamar NU di Tambakberas Jombang Capai 556, Verifikasi Papua Belum Rampung
Di sisi lain, Dinas PUPR Jombang juga tengah memproses penyerahan aset Tugu Jombang kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.
Hingga proses itu rampung, aset kawasan tugu masih tercatat sebagai milik Dinas PUPR.
”Sembari itu, kami juga mulai proses penyerahan aset ke DLH Jombang. Untuk sekarang masih menjadi aset kami. Ke depan akan diserahkan ke OPD pengampu,” katanya.
Untuk diketahui, pembangunan Tugu Jombang yang dibangun sebagai landmark baru di wilayah perbatasan kabupaten.
Baca Juga: Student Journalism: Doa Pengemis
Tugu yang berada di pinggir jalan nasional, tepatnya Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, itu dibangun di atas lahan aset Pemkab Jombang seluas 728 meter persegi.
Proyek tersebut dikerjakan menggunakan APBD 2025 dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 1 miliar. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz