Dua Matahari di Tubuh NU? Muktamar ke-35 di Jombang Diminta Tegas

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:57 WIB
Rektor IAI Attahdzib Jombang, Moh Ulumuddin (Gus Ulum). (IST)
Rektor IAI Attahdzib Jombang, Moh Ulumuddin (Gus Ulum). (IST)

JombangBanget.id – Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang diharapkan mempertegas pembagian peran Syuriyah dan Tanfidziyah agar tidak muncul dua sumber kekuasaan dalam organisasi.

Rektor IAI Attahdzib Jombang Moh Ulumuddin menilai Rais Aam dan Ketua Umum harus memiliki kewenangan yang jelas sesuai fungsi masing-masing.

’’Muktamar ke-35 NU harus menjawab persoalan yang lebih mendasar: Siapa menentukan arah organisasi dan siapa menjalankannya?’’ kata Rektor IAI Attahdzib Jombang, Moh Ulumuddin (Gus Ulum), (20/8). 

Baca Juga: 300 Ton Limbah B3 di Jombang Diangkut, Sisa Segini yang Belum Dipulihkan

Menurutnya, ketidakjelasan hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah dapat berdampak hingga tingkat cabang, MWCNU, ranting, maupun lembaga.

Ketika pimpinan pusat berbeda sikap, pengurus di tingkat bawah berpotensi menerima pesan yang berbeda.

Kondisi tersebut dapat memicu persoalan terkait surat keputusan, pelantikan, kerja sama, hingga pengelolaan kantor, aset, data, dan anggaran.

Menurutnya, sejarah NU menunjukkan, Syuriyah memiliki posisi penting sebagai penjaga arah keagamaan dan perjuangan organisasi.

Baca Juga: BPK Turun Audit Proyek Sekolah Rakyat Jombang, Ini Kondisinya

Sementara Tanfidziyah berperan menerjemahkan keputusan tersebut dalam kerja-kerja organisasi.

Dia mencontohkan masa Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari. Kala itu, pusat gravitasi organisasi berada pada Rais Akbar dan Syuriyah.

Namun, seiring NU memasuki dinamika politik praktis, posisi Ketua Umum Tanfidziyah juga berkembang semakin kuat.

’’Sejarah itu tidak berarti Rais Aam sekadar pelengkap. KH Wahab Chasbullah dan KH Bisri Syansuri tetap memiliki otoritas besar. Persoalannya adalah munculnya dua sumber kekuasaan yang kerap tidak seirama,’’ jelasnya.

Gus Ulum juga mengingatkan pengalaman konflik organisasi yang kemudian dikoreksi melalui Muktamar Situbondo 1984.

Menurutnya, pola kepemimpinan KH Achmad Siddiq dan KH Abdurrahman Wahid dapat menjadi salah satu rujukan pembagian peran.

Baca Juga: Begini Respons Rais Aam Saat Tinjau Persiapan Muktamar NU di Tambakberas Jombang

Rais Aam menjaga khittah, landasan keagamaan, dan arah moral organisasi. Sedangkan Ketua Umum menerjemahkannya dalam gerakan sosial, kebudayaan, demokrasi, serta pengembangan jaringan NU.

Namun, pembagian kewenangan tersebut dinilai belum selalu berjalan ideal di semua tingkatan organisasi. Di sejumlah daerah, Syuriyah cenderung hanya menjadi simbol keagamaan.

Sebaliknya, terdapat pula kondisi ketika Syuriyah terlalu masuk dalam urusan teknis organisasi.

’’Yang pertama melahirkan kekuasaan tanpa pengawasan. Yang kedua melahirkan tanggung jawab tanpa ruang bertindak,’’ katanya.

Baca Juga: Sudah Akhir Agustus, Begini Progres 80 Proyek PJU Skema PIK di Jombang

Persoalan tersebut semakin penting ketika memasuki momentum pemilu dan pilkada.

Dukungan pribadi pengurus terhadap kandidat tertentu kerap dianggap sebagai sikap resmi organisasi karena menggunakan jabatan, atribut, kantor, atau struktur NU.

Karena itu, dia mendorong Muktamar ke-35 NU menghasilkan aturan yang lebih tegas mengenai batas kewenangan dan hubungan Syuriyah-Tanfidziyah.

Salah satunya melalui matriks kewenangan yang berlaku dari tingkat pusat hingga ranting.

Selain itu, diperlukan mekanisme tabayun dan mediasi yang memiliki batas waktu serta kewajiban membuka konflik kepentingan politik maupun bisnis.

’’Rais Aam penjaga konstitusi moral NU: Qanun Asasi, Khittah, Aswaja, etika politik, dan kemandirian jam’iyah. Ketua Umum pemimpin eksekutif yang menerjemahkan arah tersebut menjadi program, kaderisasi, pelayanan, diplomasi, dan ukuran keberhasilan,’’ tegasnya.

Baca Juga: Magang Jauh dari Jombang Saat TKA? Siswa Bisa Ujian di Sekolah Terdekat

Pembagian peran tersebut juga penting untuk menjawab tantangan NU ke depan. Rais Aam dapat memandu sikap keagamaan NU terhadap berbagai persoalan global.

Seperti perang, kecerdasan buatan, perubahan iklim, migrasi, dan ketimpangan.

Sementara Ketua Umum menjalankan arah tersebut melalui diplomasi, penguatan PCINU, kerja sama pendidikan, dan program kemanusiaan.

’’NU harus mendunia tanpa kehilangan pesantren dan berbicara tentang peradaban tanpa meninggalkan ranting. Rais Aam menjaga kiblat perjuangan; Ketua Umum mengatur saf dan langkah gerakan,’’ ungkapnya.

Muktamar ke-35 NU perlu memperkuat sistem organisasi.

’’Keduanya tidak boleh menjadi dua matahari. Muktamar harus memilih sistem, bukan sekadar memenangkan figur,’’ tandasnya. (ang/jif)

Editor : Ainul Hafidz
syuriyah tanfidziyah muktamar Jombang Ketua